Ilustrasi kawasan padat lalu lintas.(MI/Pius Erlangga)
DEWAN Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai wacana tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam layak diuji untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Menurut Djoko, tarif parkir kendaraan di Jakarta masih terlalu murah. Kenaikan tarif harus menjadi bagian dari strategi mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
“Orang kaya itu sudah terlalu manja. Bukan tidak boleh kaya, tetapi kalau tidak mau bayar parkir, ya tidak usah bawa mobil,” kata Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (26/8).
Ia menilai kondisi transportasi umum Jakarta saat ini sudah cukup mendukung kebijakan tersebut. Cakupan layanan angkutan umum disebut mencapai 92,5% wilayah Jakarta, termasuk layanan mikrotrans di kawasan permukiman. Djoko mengatakan kenaikan tarif parkir merupakan strategi transport demand management.
Pemerintah perlu menerapkan strategi push and pull, yakni membatasi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus memperkuat transportasi umum. “Pull-nya sudah disediakan angkutan umum. Pedestrian juga harus bagus karena pengguna angkutan umum pasti berjalan kaki,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan parkir juga harus melibatkan daerah penyangga. Banyak warga Bodetabek bekerja di Jakarta sehingga pengendalian kendaraan tidak cukup jika hanya dilakukan DKI.
Daerah penyangga, kata dia, harus menyediakan feeder dari permukiman menuju stasiun dan koridor angkutan umum. Pemprov DKI juga dapat mengarahkan hibah kepada daerah penyangga untuk memperkuat transportasi publik.
“Jangan hanya minta Jakarta menyediakan transportasi, tetapi daerah penyangga tidak membuat feeder,” tegasnya.
Meski mendukung kenaikan tarif, Djoko meminta penerapannya dilakukan bertahap. Tarif Rp60 ribu tidak perlu langsung diberlakukan di seluruh Jakarta, tetapi bisa dimulai di kawasan yang padat dan memiliki aktivitas kendaraan tinggi. “Rp60 ribu di titik tertentu dulu, tidak perlu seluruhnya. Ini perlu dicoba. Harus berani, tetapi bertahap,” katanya.
Djoko juga meminta polemik angka Rp60 ribu tidak menggeser tujuan utama kebijakan. Menurutnya, pemerintah harus fokus mengendalikan kemacetan dan mendorong perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. “Kalau kebijakan seperti ini tidak pernah dicoba, Jakarta tidak akan menyelesaikan kemacetan,” tandasnya. (Far/P-3)









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340293/original/053973400_1757170402-20250906AA_Indonesia_U-23_vs_Macau-07_2.JPG)








