Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Supriyono "Botok"

1 hour ago 1
Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Supriyono Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh (kiri) dan Supriyono (kanan) menyapa pendukungnya seusai sidang vonis kasus tindak pidana pemblokadean jalur Pantura Juwana-Pati saat unjuk rasa( ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.)

POLDA Metro Jaya mengumumkan pemblokiran rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, telah selesai diklarifikasi dan dipastikan sudah dapat diakses kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa penundaan transaksi sebelumnya dilakukan dalam rangka mengklarifikasi informasi penggalangan donasi yang beredar di media sosial guna memberikan perlindungan hukum bagi pemilik rekening maupun para donatur.

"Setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ujar Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Iman menegaskan, langkah kepolisian dalam melakukan verifikasi bertujuan untuk memastikan aktivitas penyampaian pendapat dan pengumpulan donasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, tindakan klarifikasi tersebut diambil untuk melindungi data pribadi milik Botok maupun masyarakat yang memberikan donasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Upaya ini kami lakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," kata Iman.

Meskipun secara regulasi undang-undang memberikan tenggat waktu penundaan transaksi hingga 5 hari kerja, Polda Metro Jaya memilih bergerak cepat untuk menuntaskan konfirmasi fakta hukum dari berbagai pihak. Dengan diselesaikannya proses klarifikasi oleh kepolisian, kata dia, operasional rekening tersebut kini dikembalikan sepenuhnya kepada pihak perbankan terkait.

"Hari ini belum sampai 5 hari kerja, namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat diatur oleh undang-undang dapat terlindungi. Kami tegaskan penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," pungkasnya.

Rekening Supriyono di salah satu bank milik pemerintah diblokir saat ia mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Rekening itu berisi sekitar Rp80,9 juta yang merupakan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, hingga akomodasi. Pemblokiran rekening membuat warga yang datang dari Pati kehilangan akses terhadap dana operasional mereka. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |