Tumpukan logistik massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hasil dari donasi masyarakat yang dikumpulkan di depan gedung DPR, Jakarta pada Rabu (26/8/2026).(ANTARA/Adimas Raditya)
ALIANSI Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan bahwa keberangkatan massa dari Pati, Jawa Tengah, menuju Gedung DPR RI, Jakarta, murni didasari oleh dukungan swadaya dan donasi logistik dari masyarakat. Solidaritas warga tersebut menjadi bekal utama untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8/2026).
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengungkapkan sebanyak lima armada bus diberangkatkan dari Pati menuju ibu kota pada Rabu (26/8/2026).
“Swadaya dari teman-teman dan donasi dari masyarakat,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8).
Botok menilai tingginya dukungan logistik dan donasi warga menunjukkan besarnya kepedulian publik terhadap isu penguatan hukum, khususnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
“Ini bukti dukungan masyarakat kepada aspirasi hukuman mati koruptor dan segera disahkan RUU Perampasan Aset koruptor,” tegasnya.
Dukungan publik tak hanya datang dari daerah asal. Di lokasi titik kumpul massa di Jakarta, sejumlah warga lokal tampak hadir secara sukarela membagikan bantuan bahan makanan hingga air mineral untuk para peserta aksi.
Meski telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dari berbagai daerah, Botok menggarisbawahi bahwa pergerakan ini tidak ditunggangi oleh ajakan maupun kepentingan kelompok tertentu. Kedatangan massa dari berbagai penjuru daerah murni didorong oleh keresahan bersama terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Ini adalah murni aspirasi rakyat Indonesia. Kita mendukung gerakan dari kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” jelas Botok.
Sebelum bertolak ke ibu kota, AMPB telah menyuarakan aspirasi serupa di Kabupaten Pati. Kehadiran mereka di depan Gedung DPR RI besok merupakan bentuk penguatan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Jabodetabek dan seluruh Indonesia agar RUU Perampasan Aset segera disahkan secara damai dan tertib. (Ant/P-4)









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340293/original/053973400_1757170402-20250906AA_Indonesia_U-23_vs_Macau-07_2.JPG)








