AS Cabut 200 Ribu Visa Wisatawan yang Ajukan Suaka

6 hours ago 1
AS Cabut 200 Ribu Visa Wisatawan yang Ajukan Suaka Pemerintah AS berencana mencabut hingga 200 ribu visa warga asing yang menyalahgunakan izin kunjungan untuk mengajukan suaka.(Dok. Umsu)

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) berencana melakukan pencabutan visa secara massal terhadap ratusan ribu warga asing yang dinilai menyalahgunakan izin tinggal sementara. Kebijakan ini menyasar pemegang visa wisatawan atau pelaku perjalanan bisnis yang kemudian mengajukan permohonan suaka untuk menetap secara permanen.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat aturan imigrasi. Bekerja sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri, pemerintah mengidentifikasi individu yang menggunakan status kunjungan singkat sebagai celah untuk tinggal di AS.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menegaskan bahwa tindakan tersebut dikategorikan sebagai bentuk penipuan visa. "Memperoleh visa dengan tujuan mengajukan suaka merupakan penipuan dan menjadi dasar untuk mencabut visa," ujar Pigott pada Selasa (25/8) waktu setempat.

Gedung Putih memproyeksikan kebijakan ini akan berdampak pada sekitar 200 ribu visa. Jika terealisasi, langkah ini diklaim akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Namun, Pigott menambahkan bahwa jumlah tersebut masih dinamis karena proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Kebijakan ini memperpanjang deretan tindakan keras pemerintahan Donald Trump terhadap imigrasi sejak kembali menjabat pada Januari 2025. Sebelumnya, Departemen Luar Negeri melaporkan sekitar 175 ribu visa telah dicabut dengan berbagai alasan, mulai dari pelanggaran hukum seperti mengemudi dalam kondisi mabuk hingga pernyataan kontroversial di ruang publik.

Ketegangan diplomatik juga sempat muncul setelah AS mencabut visa sejumlah pejabat Meksiko, termasuk putra mantan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador. Langkah tersebut menuai protes keras dari Presiden Meksiko saat ini, Claudia Sheinbaum.

Selain menyasar pendatang ilegal, pemerintahan Trump kini meningkatkan pengawasan terhadap warga asing yang masuk secara legal namun melanggar ketentuan masa berlaku visa. Pemerintah juga berencana memperluas pemeriksaan aktivitas media sosial bagi setiap pemohon visa guna menilai latar belakang mereka sebelum izin diterbitkan.

Meski demikian, kebijakan imigrasi ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan hukum. Pada Jumat lalu, pengadilan federal membatalkan kebijakan pemerintah yang melarang pemberian visa bagi warga dari 75 negara, termasuk Afghanistan, Brasil, Mesir, dan Nigeria, yang berniat menetap di AS. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |