Laporan Ynet mengungkap dugaan pengepungan, intimidasi, dan kekerasan oleh pemukim Israel yang mendorong warga Palestina meninggalkan rumah serta lahan di Tepi Barat.(AFP)
PASUKAN Israel disebut semakin sering menggunakan pengepungan, kekerasan, dan intimidasi untuk menekan warga Palestina agar meninggalkan rumah serta lahan mereka di Tepi Barat yang diduduki. Laporan tersebut diungkap portal berita Israel, Ynet, pada Senin (24/8).
Ynet menyebut pengepungan terhadap sebuah rumah warga Palestina di Kota Qusra, Tepi Barat, yang baru-baru ini menjadi perhatian internasional, bukan merupakan kejadian tunggal. Menurut laporan itu, pemuda Israel dari pos-pos permukiman ilegal secara rutin memblokir akses menuju desa-desa Palestina dan memberikan tekanan kepada penduduk agar meninggalkan wilayah tersebut.
Dalam dua pekan terakhir, pasukan Israel yang dalam sejumlah kasus mendapat perlindungan personel militer Israel dilaporkan telah mengepung tiga rumah warga Palestina di Qusra. Akses terhadap kebutuhan pokok untuk keluarga yang berada di dalam rumah tersebut juga disebut dibatasi.
Warga Tinggalkan Rumah akibat Intimidasi
Di Desa Jalud, dekat Nablus, pasangan Mahmoud dan Aida Tubasi mengaku akhirnya meninggalkan rumah mereka setelah berbulan-bulan menghadapi ancaman dan berbagai tindakan intimidasi. Menurut laporan Ynet, pasangan tersebut menghadapi pembakaran, pelemparan batu, serta pemblokiran jalan. Kondisi itu membuat mereka merasa tidak lagi aman untuk tetap tinggal di rumah.
"Tidak ada air, tidak ada tepung, tidak ada beras (yang diizinkan masuk ke desa)," kata Mahmoud Tubasi kepada Ynet.
"Kami tahu semuanya sudah berakhir, dan kami pergi," ujarnya.
Meski telah meninggalkan rumah, keluarga Tubasi masih dapat melihat kediaman mereka dari tempat tinggal sementara yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Tubasi mengatakan para pemukim telah menyiram pintu rumahnya dengan bahan bakar sebelum membakarnya. Ia juga menuduh para pemukim mendirikan bangunan di dekat rumah, melempari kediaman dengan batu, memutar musik keras pada malam hari, serta melontarkan ancaman terhadap keluarganya.
"Mereka mengatakan kepada kami, Kami akan membakar kalian seperti keluarga Dawabshe," katanya.
Ancaman tersebut merujuk pada serangan pembakaran yang terjadi di Desa Duma, Tepi Barat, pada 2015. Serangan itu menewaskan seorang anak Palestina berusia 18 bulan serta melukai kedua orang tuanya dan kakaknya yang berusia empat tahun.
Kedua orang tua tersebut kemudian meninggal akibat luka yang diderita. Sementara itu, anak mereka yang selamat mengalami luka bakar pada sekitar 60% bagian tubuhnya dan kini berada dalam perawatan keluarga.
Pos Pemukiman dan Kekerasan
Ynet melaporkan kasus keluarga Tubasi merupakan bagian dari pola kekerasan yang lebih luas yang dikaitkan dengan aktivitas pemukim Israel di Tepi Barat.
Menurut laporan tersebut, pos-pos pemukiman didirikan di sejumlah wilayah yang secara nominal berada di bawah administrasi Palestina. Setelah itu, warga Palestina setempat disebut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan yang bertujuan mendorong mereka meninggalkan rumah serta tanah mereka.
Kelompok anti-pemukiman Israel Peace Now menyebut terdapat 26 pos pemukiman yang didirikan di Area A dan B Tepi Barat yang diduduki. Pos-pos tersebut disebut telah menguasai sekitar 100.000 dunam atau sekitar 25.000 hektare lahan.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din mengatakan lebih dari 60 persen kasus kekerasan oleh pemukim yang mereka dokumentasikan pada paruh pertama 2026 terjadi di Area A dan B. Pada tahun sebelumnya, sekitar sepertiga dari seluruh insiden yang didokumentasikan kelompok tersebut terjadi di Area C.
"Semakin dalam pemukiman, semakin dalam kekerasannya," kata Direktur Riset Yesh Din, Yonatan Kanonich, kepada Ynet.
Kasus-kasus yang didokumentasikan mencakup pemukulan, pelemparan batu, penggunaan bom molotov, penembakan, hingga pembakaran rumah, kendaraan, dan tanaman pertanian.
AS Sebut Serangan Pemukim sebagai Terorisme
Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, baru-baru ini menggunakan pernyataan keras ketika mengomentari serangan terhadap warga Palestina. "Ketika Anda terlibat dalam aktivitas yang dirancang untuk menciptakan rasa takut pada individu, masyarakat, atau komunitas, itulah definisi terorisme menurut kamus," lanjutnya.
Ynet menyebut laporan mengenai intimidasi dan kekerasan serupa juga muncul dari sejumlah komunitas Palestina lainnya.
Salah satunya terjadi di Jaljulia, sebelah utara Ramallah. Warga setempat mengatakan pendirian sebuah pos pemukiman sekitar 10 bulan lalu telah mengubah wilayah yang sebelumnya relatif tenang menjadi lokasi serangan berulang. Menurut warga, pemukim bersenjata memasuki lahan pertanian, merusak tanaman, dan mengancam para pekerja dengan tindakan kekerasan.
Pembagian Wilayah Tepi Barat
Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C berdasarkan Perjanjian Oslo II yang disepakati pada 1995. Area A berada di bawah kendali administratif dan keamanan Palestina. Area B berada di bawah kendali administratif Palestina, sementara aspek keamanannya berada di bawah kendali Israel.
Adapun Area C, yang mencakup sekitar 60% wilayah Tepi Barat, berada di bawah kendali penuh Israel. Situasi di wilayah tersebut terus menjadi sumber ketegangan, terutama karena aktivitas pemukiman, kekerasan terhadap warga Palestina, serta perselisihan mengenai penguasaan dan penggunaan lahan. (Anadolu/Z-2)











































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340293/original/053973400_1757170402-20250906AA_Indonesia_U-23_vs_Macau-07_2.JPG)





