Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dinilai tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Pelakunya

3 hours ago 1
Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dinilai tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Pelakunya Ilustrasi(Dok Magnific)

INDONESIA Police Watch (IPW) menilai kematian Sutrimo, penjaga rumah kosong milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, merupakan kematian yang tidak wajar. Hal itu terlihat dari langkah kepolisian yang telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kematian Sutrimo dinilai sebagai kematian tidak wajar karena kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa polisi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang perlu diusut. Dalam konteks ini, polisi masih mendalami penyebab dan bagaimana Sutrimo meninggal.

Salah satu kemungkinan yang sedang diselidiki adalah apakah Sutrimo menjadi korban pembunuhan atau pembunuhan berencana. Namun, kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun ada tidaknya tindak pidana belum dapat dipastikan sebelum seluruh pemeriksaan selesai.

“Kematiannya itu adalah kematian tidak wajar ya. Tidak wajar dan sudah ditetapkan adanya satu proses penyidikan. Jadi penyidikan, kalau proses penyidikan berarti ada peristiwa pidana,” ujar Sugeng dikutip Selasa (25/8).

Sugeng mengatakan, hasil pemeriksaan forensik masih diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih final. Hasil tersebut diperkirakan baru dapat diketahui sekitar satu pekan lagi. Dengan demikian, untuk saat ini, dugaan bahwa Sutrimo menjadi korban pembunuhan masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum merupakan kesimpulan akhir.

“Yaitu Sutrimo mati, apakah dibunuh, apakah kasus pembunuhan atau pembunuhan berencana, ini yang sedang didalami. Nah, hasil sementara yang final itu nanti menunggu kurang lebih masih seminggu lagi,” paparnya.

Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo akan menjadi penentu untuk mengungkap penyebab kematiannya. Menurut Sugeng, pemeriksaan juga akan mengungkap apakah terdapat kandungan racun tertentu yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

“Hasil dari pemeriksaan beberapa mayat setelah diekshumasi itu, apakah ditemukan jenis racun apa yang menyebabkan kematian, itu baru akan ketahuan,” ucap dia.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan Sutrimo meninggal akibat tindak pidana pembunuhan, polisi harus mencari dan mengungkap pelakunya. Ia pun mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus kematian Sutrimo secara serius dan profesional. Menurut dia, penyelidikan perlu dilakukan dengan menggunakan mekanisme scientific crime investigation.

"Saya mendorong supaya polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, menyelidiki kasus kematian Sutrimo yang sungguh-sungguh. Kemudian melakukan pendekatan yang profesional dengan mekanisme scientific crime investigation yang sudah dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Sugeng berharap Polda Metro Jaya dapat bersikap transparan dengan menyampaikan hasil autopsi kepada masyarakat setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.

“Yang selanjutnya diharapkan penyelidik Polda Metro Jaya transparan setelah hasil autopsi ini bisa disampaikan kepada masyarakat yang menunggu-nunggu,” pungkas dia.

Sugeng juga melihat kemungkinan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan informasi yang diketahui Sutrimo terkait kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketika ditanya apakah Sutrimo dapat disebut sebagai salah satu saksi kunci, Sugeng mengatakan hal tersebut dapat dilihat apabila nantinya terbukti bahwa Sutrimo merupakan korban pembunuhan.

“Ya, kalau dia memang terbukti dia dibunuh, dia saksi kunci juga salah satunya,” sebut Sugeng.

Menurut dia, posisi Sutrimo sebagai penjaga rumah menjadi penting karena berkaitan dengan informasi mengenai barang-barang yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul maupun di lokasi lainnya.

Sutrisno Pulang Mendadak ke Banyumas

Sutrimo sebelumnya disebut pulang mendadak ke Banyumas, Jawa Tengah, setelah serangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta. Sutrimo diketahui bekerja sebagai penjaga rumah kosong milik Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan kepanikan Sutrimo muncul setelah penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada 8-9 Juli 2026. Saat operasi penggeledahan berlangsung, Sutrimo disebut sedang berada di rumah kosong milik Febrie Adriansyah tersebut. Ia kemudian pulang ke Banyumas.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada keluarga, Sutrimo meninggalkan Jakarta hanya mengenakan celana pendek, hoodie, dan sandal jepit. Ia juga disebut tidak membawa tas maupun uang.

“Dia sampaikan ke keluarga kalau ketakutan. Tidak ada yang mengancam, hanya takut kebawa-bawa karena ada proses hukum. Pulang tidak membawa tas sama sekali, tidak bawa uang sama sekali,” kata Aan dalam tayangan Metro TV, Kamis (20/8).

Kepulangan Sutrimo ke Banyumas ternyata tidak berlangsung lama. Setelah beberapa hari berada di kampung halaman, Sutrimo disebut kembali diminta datang ke Jakarta oleh atasannya melalui sambungan telepon. Aan mengatakan, Sutrimo sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki uang untuk membeli tiket perjalanan menuju Jakarta. Namun, menurut Aan, atasannya kemudian menyatakan tiket perjalanan telah disiapkan dan uang telah ditransfer.

“Sutrimo menyampaikan, ‘enggak punya uang bos’, gitu kan. ‘Tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer, lalu juga kamu ditemani oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto’,” ujar Aan.

Bahkan, lanjut Aan, dua orang disebut telah dikirim ke Banyumas untuk menjemput Sutrimo dan menemaninya dalam perjalanan menuju Jakarta. Hal tersebut kemudian menjadi tanda tanya bagi keluarga Sutrimo. Aan mengaku keluarga tidak mengetahui identitas kedua orang yang disebut menemani Sutrimo tersebut.

Menurut Aan, ada informasi yang menyebut dua orang tersebut kemungkinan berasal dari Cilacap. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan langsung keberangkatan Sutrimo dari Banyumas. Saat berada di kampung halaman, Sutrimo juga disebut hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya diminta kembali ke Jakarta oleh atasannya.

“Beberapa (pekerja yang lain) memang ada yang disuruh pulang juga selain Pak Sutrimo, katanya,” beber Aan.

Ditemukan tak Sadarkan Diri hingga Meninggal Dunia

Tak lama setelah kembali ke Jakarta, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Sutrimo kemudian meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya pada malam hari. Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium.

Tim forensik masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel yang diambil dalam proses ekshumasi dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan tim forensik juga telah memperoleh riwayat kesehatan Sutrimo sebagai salah satu data pendukung pemeriksaan. Sutrimo diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus dan penyakit jantung. Meski demikian, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy Selasa (18/8).

Dengan demikian, hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium masih menjadi penentu untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Di sisi lain, IPW meminta Polda Metro Jaya mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus tersebut serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.

Sugeng menilai, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa Sutrimo merupakan korban tindak pidana, kepolisian harus mengungkap pelaku serta motif di balik kematiannya. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |