Kasatreskrim Polresta Klaten memperlihatkan barang bukti galon air berisi BBM jenis pertalite.(MI/Djoko Sardjono)
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Klaten, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kedua tersangka ditangkap saat tengah mengganti pelat nomor kendaraan di kawasan Terminal Ir Soekarno, Klaten.
Tersangka yang ditangkap berinisial Dwi S, 35, dan Sri M, 35. Keduanya merupakan warga Gantiwarno, Klaten. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai satu mobil Luxio warna putih yang mencurigakan karena sering melakukan pengisian Pertalite di sejumlah SPBU di wilayah Klaten dengan cara berganti-ganti pelat kendaraan.
Kasatreskrim Polresta Klaten, Komisaris Kadek Pande Apridya Wibisana, dalam konferensi pers di Mapolresta Klaten, Rabu (9/9), mengonfirmasi bahwa kendaraan Luxio tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM bersubsidi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit II Tipiter Satreskrim Polresta Klaten, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 galon air berisi cairan diduga Pertalite, 46 galon kosong, serta beberapa pelat nomor kendaraan," ungkap Kadek Pande.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui mengambil BBM Pertalite sebanyak 900 liter setiap hari yang dikemas dalam 60 galon berkapasitas masing-masing 15 liter. BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali ke pom bensin mini dengan harga Rp12.000 per liter, sehingga tersangka meraup keuntungan Rp2.000 per liter.
Aksi ilegal ini diketahui berlangsung selama tujuh bulan dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp378 juta. Meski sudah beroperasi selama tujuh bulan, aktivitas mereka di wilayah Klaten baru berjalan selama dua bulan, setelah beroperasi di wilayah Yogyakarta.
"Atas perbuatan jahat itu, tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Keduanya terancam pidana penjara paling lama enam tahun," tegas Kasatreskrim.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui asal-usul BBM, volume pasti, serta tujuan pengangkutan lebih lanjut dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. (I-2)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



