Distribusi DMO MinyaKita Lewat Perum Bulog Disebut Perlu Kajian

1 hour ago 1
Distribusi DMO MinyaKita Lewat Perum Bulog Disebut Perlu Kajian MinyaKita(Antara)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan usulan penerapan domestic market obligation (DMO) 100% untuk distribusi MinyaKita melalui Perum Bulog memerlukan pertimbangan berbagai aspek.

Menurutnya, penerapan DMO 100% melalui Bulog perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distributor lain yang selama ini turut mendistribusikan MinyaKita.

"Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng, tapi kita komunikasi terus," kata Budi di Jakarta, Rabu (9/9).

Budi menyampaikan pemerintah masih melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100% tersebut. Ia menegaskan saat ini distribusi MinyaKita dilakukan secara bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD. Menurutnya, pola tersebut sejauh ini tidak menimbulkan persoalan sehingga UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita.

"Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan enggak ada masalah selama ini. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," ujar Budi.

Ia menyebut saat ini kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog berada di angka 35%. Namun, realisasinya telah mencapai sekitar 51%. "Selama ini kan 35%, terus realisasinya kan sudah mencapai 50-an, 51%. Jadi sementara memang belum 100%," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan peningkatan porsi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan (Mendag). Rizal mengatakan Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran hingga 100% sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Menurut Rizal, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar. Namun, keputusan mengenai perubahan porsi tersebut masih berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan. (Ant/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |