Diskusi Kelompok Terpumpun Sejarah Kampung dan Penelusuran Pohon Silsilah Marga Sub-Suku Malind Maklew Wanam(Adat Mayo Bodol)
Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze, mengajak masyarakat adat untuk terus menjaga, menghormati, dan menjalankan nilai-nilai adat Malind Maklew sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bersama yang perlu diwariskan kepada generasi mendatang. Menurut Yohanis, adat tidak hanya sekadar pengetahuan yang diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nilai-nilai tersebut, kata dia, juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar keberadaannya tetap hidup dan tidak tergerus oleh perubahan zaman.
"Adat adalah kekayaan kita bersama. Karena itu, adat bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus dijaga, dihormati, dijalankan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Yohanis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk 'Diskusi Kelompok Terpumpun Sejarah Kampung dan Penelusuran Pohon Silsilah Marga Sub-Suku Malind Maklew Wanam' yang digelar di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, seperti dikutip dalam keterangan, Rabu (9/9).
Selain menjaga nilai adat, Yohanis menilai pemahaman terhadap sejarah masyarakat adat juga memiliki peran penting dalam mempertahankan jati diri warga Wanam. Pengetahuan mengenai asal-usul marga dan hubungan kekerabatan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
"Kalau kita memahami sejarah, asal-usul marga, dan hubungan kekerabatan, kita akan lebih mengenal siapa diri kita dan bagaimana hubungan kita sebagai satu keluarga besar masyarakat adat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis juga menyampaikan susunan Pengurus Inti Adat Mayo Bodol periode 2026–2031 yang telah ditetapkan pada 1 September 2026 di Kampung Wanam.
Susunan kepengurusan tersebut menempatkan Yohanis Agabi Mahuze sebagai Ketua Adat, Marianus Magaepe Moiwen sebagai Wakil Ketua Adat, Jalentinus Gewa Moiwen sebagai Sekretaris, serta Heribertus Mbilike Moiwen sebagai Bendahara.
Penetapan kepengurusan baru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan adat di Kampung Wanam. Dengan adanya struktur kepengurusan yang lebih jelas, pembagian tugas dan tanggung jawab dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan kehidupan adat diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, para pengurus adat juga memiliki peran dalam mengawal proses musyawarah, mendokumentasikan sejarah masyarakat adat, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan adat di Kampung Wanam.
Yohanis berharap kepengurusan baru tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga warisan adat agar tetap hidup dan tidak terputus dari generasi ke generasi.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat ini agar tetap hidup. Bukan hanya untuk generasi kita sekarang, tetapi juga untuk anak dan cucu kita di masa yang akan datang," tuturnya. (E-3)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



