ilustrasi program bela negara.(Antara)
PEMERINTAH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengirimkan 29 peserta didik untuk mengikuti Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026. Puluhan siswa tersebut merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sempat terjaring petugas saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk pembinaan edukatif bagi para siswa yang berhadapan dengan hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari koordinasi bersama Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.
"Program KKRI ini difokuskan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang terjaring oleh Polda Metro Jaya pada unras 27 Agustus kemarin. Kami diminta menugaskan siswa-siswa yang berasal dari DKI Jakarta," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Ia menegaskan, pembinaan karakter ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihak sekolah maupun dinas telah mengantongi izin dari pihak keluarga sebelum melepas para siswa ke lokasi penggemblengan. "Semua murid telah mendapatkan persetujuan dari orang tua murid untuk mengikuti kegiatan tersebut," tegas Nahdiana.
Adapun rincian 29 siswa DKI Jakarta yang dikirim berdasarkan tingkatan pendidikannya terdiri dari siswa SD 1 siswa, SMP 3 siswa, SMA 5 siswa, SMK 12 siswa, Nonformal (PKBM / SKB / Paket A) 8 siswa.
Berdasarkan surat yang diterima Media Indonesia, program penggemblengan karakter ini berlangsung selama 10 hari, mulai 4 hingga 14 September 2026, berlokasi di fasilitas Standby Force Tentara Nasional Indonesia (TNI), Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Para siswa dijadwalkan kembali ke Jakarta dan diserahkan kembali kepada keluarga setelah seluruh rangkaian kegiatan penutupan selesai dilaksanakan. (Far/P-3)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



