Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK menahan lima orang tersangka pascaoperasi operasi tangk( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kampus-kampus lain, praktik serupa dapat terjadi.
"Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8).
Lembaga antirasuah meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan korupsi dalam penerimaan maba.
"KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus (lokasi) lainnya," kata dia.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, kata dia, KPK dapat menelaah dan mendalami dugaan korupsi di kampus lain.
elain mengimbau kepada masyarakat, dia mengatakan KPK meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan maba agar lebih berintegritas.
"Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,"ucap Budi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan maba di Unila pada Agustus 2022 dan menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.
Baru-baru ini, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di Unsoed serta menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed. (Ant/H-4)


















































