Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah siswa baru SMA.(ANTARA)
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat mempertanyakan keberadaan aplikasi Cadangan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB (CADAS) yang diduga digunakan oleh internal Dinas Pendidkan Jabar untuk mengisi kekosongan kursi di sekolah negeri.
Aplikasi CADAS dinilai telah merugikan Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), karena dijalankan setelah seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 dinyatakan berakhir.
“Melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, FKSS meminta agar pelaksanaan aplikasi CADAS segera dihentikan. Kami FKSS Jabar menyampaikan permohonan agar aplikasi cadangan SPMB atau CADAS yang digunakan untuk mengisi kekosongan calon murid baru di sekolah negeri dihentikan, karena tahapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027 telah berakhir pada 14 Juli 2026," ungkap Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D Hendriana Kamis (16/7).
Dia menyebut pelaksanaan CADAS setelah berakhirnya seluruh rangkaian SPMB telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah swasta. Calon murid yang telah resmi mendaftar ulang di sekolah swasta, membayar administrasi, hingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), banyak yang pindah ke sekolah negeri.
Kondisi tersebut, berdampak langsung terhadap stabilitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah swasta.
AJUKAN TUNTUTAN
“Dampaknya dirasakan pada aspek perencanaan akademik, kondisi keuangan sekolah, hingga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta. FKSS menegaskan selama ini sekolah swasta telah berupaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar dan Dinas Pendidikan, termasuk pelaksanaan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK),” paparnya.
Namun, lanjut Ade, penerapan aplikasi CADAS setelah tahapan SPMB selesai, justru menambah kekecewaan dan ketidakpastian bagi sekolah swasta.
Atas kondisi tersebut, FKSS Jabar menyampaikan tuntutan kepada Dinas Pendidikan Jabar, yakni menghentikan pelaksanaan aplikasi CADAS dan mematuhi regulasi serta jadwal resmi SPMB yang telah ditetapkan. Selain itu, memberikan kepastian agar calon murid yang telah daftar ulang di sekolah swasta tidak lagi dipindahkan ke sekolah negeri.
Tuntutan lain ialah menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
"FKSS Jabar berharap Pemprov dan Dinas Pendidikan Jabar dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi ini, serta mengambil langkah yang berpihak pada kepastian hukum, keadilan, dan keberlangsungan pendidikan di Jabar,” tuturnya.


















































