TEMPO.CO, Jakarta - Selain mempersiapkan pemahaman materi ujian dan berkas yang diperlukan, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) juga perlu mengetahui aturan pakaian yang dikenakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama ujian UTBK SNBT berlangsung.
Merujuk laman helpdesk SNPMB, dalam tata tertib UTBK 2025 tertulis para peserta dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt) dan wajib memakai alas kaki sepatu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, dilansir dari Antara, Selasa, 8 April 2025, ada beberapa aturan berpakaian yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan UTBK-SNBT, mengacu kebijakan dari tahun sebelumnya.
Pakaian yang diperbolehkan
- Dianjurkan untuk mengenakan kemeja atau blus berlengan panjang atau pendek, dengan tampilan rapi dan sopan
- Peserta diperbolehkan memakai celana panjang berbahan denim, chino, atau katun. Lalu, celana atau rok (bagi perempuan) yang memiliki panjang di bawah lutut.
- Peserta diwajibkan memakai sepatu tertutup selama ujian berlangsung dan tidak boleh menggunakann sandal atau alas kaki terbuka.
Pakaian yang tidak diperbolehkan
- Dilarang memakai kaos oblong (t-shirt)
- Dilarang menggunakan jaket, sweater, atau hoodie selama ujian
- Tidak diperbolehkan memakai celana pendek atau celana panjang yang memiliki sobekan, seperti ripped jeans, atau model yang kurang pantas lainnya.
Aturan mengenai penampilan rambut dan kerudung
Penataan rambut wanita dan laki-laki
Bagi peserta yang memiliki rambut panjang hingga menyentuh bahu atau menutupi wajah, diwajibkan untuk mengikat rambut dengan rapi dan tidak menganggu saat mengerjakan ujian.
Penggunaan kerudung
Bagi peserta wanita yang memakai kerudung, pastikan agar kerudung terpasang dengan rapi dan tidak mengganggu proses ujian UTBK SNBT.
Riasan wajah dan perhiasan
Peserta wanita dianjurkan untuk tidak menggunakan riasan wajah yang berlebihan atau perhiasan mencolok.