TEMPO.CO, Jakarta - Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mengumumkan tiga pejabat di dewan komisaris telah mengundurkan diri pada 22 Mei 2025. Ketiganya diantaranya Dahnu Teguh Adrianto selaku Komisaris Utama, Dionisius Widijanto selaku Komisaris Independen, dan Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris Independen.
“Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri,” kata Direktur Independen Hasyim dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasyim mengatakan keputusan anggota dewan komisaris ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 24 Juni 2025. Langkah ini juga sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku.
Saat ini, kegiatan usaha perseroan pun berjalan normal. “Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Hasyim.
Profil CMNP
Disadur dari laman resminya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) didirikan pada 13 April 1987. Awalnya, perusahaan ini merupakan konsorsium yang terdiri dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di sektor infrastruktur, terutama dalam pengelolaan jalan tol dan bidang terkait lainnya. CMNP mulai beroperasi secara komersial pada 1990.
Kehadiran CMNP menandai awal kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam pengelolaan jalan tol, yang dimulai dengan proyek pembangunan ruas jalan tol Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer.
Keberhasilan proyek tersebut membuat pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 kilometer, yang dikerjakan oleh perusahaan milik Jusuf Hamka.
Penyelesaian pembangunan ruas jalan tol North South Link (NSL) dan Harbour Road (HBR) sepanjang 32,96 kilometer, yang dikenal sebagai Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc, memiliki masa konsesi selama 31 tahun 3 bulan.
Saat ini, CMNP memiliki lima anak perusahaan di antara lain sebagai berikut.
- PT Citra Margatama Surabaya, pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya.
2. PT Citra Waspputowa, pemegang konsesi jalan tol ruas Antasari-Depok-Bogor.
3. PT Citra Persada Infrastruktur, yang berfokus pada operasi dan pemeliharaan jalan tol, sekaligus sebagai induk usaha dari PT Girder Indonesia, perusahaan spesialis beton pracetak (precast concrete).
4. PT Citra Marga Nusantara Propertindo, yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan.
5. PT Citra Marga Lintas Jabar, pemegang konsesi jalan tol ruas Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat, sepanjang 8,15 kilometer.