Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wamenag R. Muhammad Syafi'i(Dok.HO)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah catatan kritis untuk perbaikan. Setidaknya, ada empat poin utama yang menjadi fokus evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Pertaman, Kemenhaj akan mengubah pola rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Ke depan, seluruh petugas akan diwajibkan mengikuti pelatihan selama satu bulan penuh untuk memastikan kesiapan fisik, mental, dan keahlian teknis dalam melayani jemaah.
"Mulai tahun ini kan mulai rekrutmen, maka semua petugas nanti pasti akan ikut pelatihan. Jadi istilah saya itu masuk barak, semuanya ikut pelatihan selama satu bulan, dilatih untuk mempersiapkan agar mereka siap melayani jemaah nanti di musim haji," tegasnya saat Penutupan Rapat Kerja Nasional "Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447H/2026" di Jakarta (6/7).
Kedua, Wamenhaj juga mengungkapkan pengetatan istitha'ah kesehatan jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci akan diperketat. Jemaah yang diberangkatkan dipastikan harus benar-benar memenuhi kriteria sehat, guna menekan angka kesakitan dan kematian selama prosesi ibadah.
Selain itu, fokus krusial lainnya adalah membenahi infrastruktur dan layanan di titik kritis Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), untuk menjamin kelancaran arus pergerakan jemaah.
Keempat, pengelolaan haji dan umrah juga difokuskan pada nilai kejujuran dan prinsip antikorupsi, bukan sebagai lahan bisnis yang mengeksploitasi jemaah.
"Kami ingin era Kementerian Haji dan Umrah, era Presiden Prabowo ini, kami ingin pastikan jemaah haji, jemaah umrah itu tidak boleh lagi jadi komoditas. Kami ingin pastikan pelayanan haji, pengelolaan haji dan umrah itu berangkat dari kejujuran, perilaku antikorupsi," tegasnya.
Poin itu menjadi sorotan tajam. Wamenhaj dengan tegas memperingatkan seluruh ekosistem biro perjalanan haji dan umrah agar menghentikan segala bentuk komodifikasi agama yang merugikan masyarakat luas.
"Kami akan tertibkan semua travel. KBIH dan KBIHU harus kembali kepada muruahnya, yakni murni menjalankan fungsi bimbingan ibadah, bukan bertransformasi menjadi kelompok bisnis. Sistem pengawasan yang sangat ketat akan kami bangun demi memastikan jemaah terlindungi, baik dari sisi pelayanannya maupun keamanan keuangannya," pungkas Wamenhaj. (Ant/M-3)

















































