Truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina terbakar di ruas Jalan Raya Cianjur-Sukabumi di Kampung Cijoho Desa Cikaroya Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Senin (6/7).(MI/Benny Bastiandy)
TRUK tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik Pertamina terbakar di ruas Jalan Raya Cianjur-Sukabumi di Kampung Cijoho, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (6/7) siang. Insiden ini membuat arus lalu lintas di Cianjur-Sukabumi macet.
Truk tangki tersebut terbakar diduga akibat sistem pengereman yang mengalami panas. Berdasarkan informasi, tangki yang mengangkut sekitar 24 ribu liter BBM itu melaju dari arah Cianjur ke Sukabumi. Namun, di lokasi kejadian muncul percikan api dari bagian belakang tangki.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Inspektur Dua Ahmad Prio, menjelaskan tangki awalnya berangkat dari Depo Pertamina di Padalarang dengan tujuan ke Sukabumi. Namun dalam perjalanan diduga ada masalah pada sistem pengereman.
"Di sekitar lokasi, kampas rem truk tangki diduga mengalami panas sehingga terjadi ledakan," kata Prio kepada wartawan di sela evakuasi pemadaman api, Senin (6/7) sore.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu mobil tangki dsri Dinas Perumahan dan Permukiman serta water canon milik Polres Cianjur dikerahkan ke lokasi. Petugas gabungan bergerak cepat memadamkan api untuk mencegah agar tidak merambat ke tangki utama yang berisi BBM.
"Info dari pengemudi dan kernetnya, tangki mengangkut BBM jenis Pertalite berkapasitas 24 ribu liter," tuturnya.
Prio mengimbau masyarakat tidak panik dengan kejadian tersebut. Tim gabungan di lapangan sudah berhasil mengevakuasi kobaran api sehingga dipastikan tak meluas.
"Kami imbau masyarakat tidak usah panik. Ini sudah bisa kita tangani. Untuk tim dari HSE (Health, Safety, and Environment) Pertamina juga akan tiba di sini untuk memastikan kita lakukan evakuasi secepatnya," tegas Prio.
Dia juga meminta masyarakat tak mendekati lokasi terbakarnya truk tangki karena masih cukup rawan.
"Kami lakukan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan yang berukuran kecil bisa melalui jalan alternatif," pungkasnya. (H-4)

















































