Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus Transjabodetabek jurusan Blok M - Bandara Soekarno Hatta di Terminal Bus Blok M, Jakarta, Selasa (9/6/2026).(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hma)
PENGAMAT transportasi Deddy Herlambang menilai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menerapkan tarif langganan Trans-Jakarta sebesar Rp200 ribu per bulan dapat menjadi solusi apabila tarif reguler dinaikkan menjadi sekitar Rp5.000 per perjalanan.
Menurut Deddy, skema berlangganan akan meringankan beban masyarakat yang menggunakan layanan itu setiap hari.
“Ini solusi untuk menutup gap tarif ekonomis bagi pengguna harian Transjakarta jika memang tarif dinaikkan dan dinilai cukup berat. Dengan harga langganan, biaya yang dikeluarkan setiap bulan tentu akan lebih murah dibandingkan membayar tarif harian,” kata Deddy, Senin (6/7).
Selain tarif langganan, Deddy juga mendukung usulan DTKJ agar layanan Mikrotrans atau JakLingko mulai dikenakan tarif.
Menurutnya, layanan berbayar akan membangun kesadaran masyarakat bahwa kualitas pelayanan harus sejalan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Memang Mikrotrans harus berbayar. Harus ada edukasi kepada pengguna agar tidak menganggap layanan ini selalu gratis. Kalau masyarakat membayar, mereka juga berhak menuntut pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, Deddy menyarankan penerapan tarif dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Ia mengusulkan tarif Mikrotrans dimulai dari Rp1.000 sebelum dinaikkan menjadi Rp2.000 dalam dua tahun berikutnya.
“Saya usul bertahap, mulai Rp1.000 dulu. Setelah dua tahun baru menjadi Rp2.000 supaya masyarakat tidak mengalami shock culture,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif langganan untuk layanan Bus Trans-Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum sekaligus memberi insentif bagi penumpang rutin.
Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan skema tersebut mengadopsi sistem berlangganan yang telah diterapkan di berbagai negara. Menurut Sugihardjo, jika nantinya tarif normal sudah disepakati Rp5.000 sekali perjalanan (Trans-Jakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans) pekerja yang bepergian pulang-pergi setiap hari kerja selama sebulan harus mengeluarkan sekitar Rp250 ribu.
“Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp200 ribu,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7).
Menurut dia, usulan tarif TransJakarta Rp200 ribu per bulan tersebut mendapat sejumlah masukan saat uji publik. Salah satunya terkait asumsi jumlah hari kerja yang digunakan dalam perhitungan tarif bulanan. (H-4)

















































