Sudaryono(MI/Naufal Zuhdi)
PELANTIKAN Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang dinilai menjadi pertaruhan penting bagi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kepala BGN yang baru harus mampu membenahi tata kelola lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurut Jamiluddin, penunjukan Sudaryono cukup mengejutkan karena sebelumnya banyak pihak berharap posisi Kepala BGN diisi figur profesional yang memiliki kompetensi di bidang tata kelola pangan dan gizi serta bebas dari kepentingan politik maupun bisnis.
“Banyak yang berharap pengganti Nanik S. Deyang adalah sosok profesional yang tegas sehingga dapat memimpin BGN tanpa tendensi kepentingan bisnis dan politik,” kata Jamiluddin kepada Media Indonesia, Kamis (23/7).
Ia menilai figur profesional dibutuhkan untuk membenahi berbagai persoalan yang selama ini membayangi BGN, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lembaga.
“Kepala BGN yang baru diharapkan mampu menata kembali kepemilikan SPPG yang diduga tidak wajar, baik yang terkait anggota DPR, partai politik, kalangan eksekutif, maupun pihak lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Jamiluddin mengatakan Kepala BGN juga semestinya memiliki pemahaman yang kuat mengenai tata kelola makanan dan gizi. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan lebih baik dan berbagai kasus keracunan makanan tidak kembali terjadi.
“Pemahaman terhadap tata kelola makanan dan gizi diperlukan agar pengelolaan Program MBG dapat ditata secara cermat sehingga potensi keracunan makanan dapat diminimalkan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan BGN kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG dapat dilakukan secara efektif oleh DPR maupun masyarakat.
“BGN seharusnya lebih terbuka. Pengawasan dari Komisi IX DPR RI maupun masyarakat perlu dipermudah, bukan justru dipersulit,” katanya.
Jamiluddin mencontohkan, selama ini anggota Komisi IX DPR RI yang ingin meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pimpinan BGN.
“Kondisi seperti itu tidak wajar karena dapat mengurangi efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Program MBG,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia mempertanyakan apakah Sudaryono memiliki kapasitas untuk memenuhi berbagai harapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ataupun kegagalan Sudaryono akan sangat menentukan masa depan Program MBG.
“Kalau Sudaryono berhasil membenahi BGN, citra Program MBG dapat dipulihkan dan dukungan masyarakat akan semakin kuat. Sebaliknya, bila gagal, citra Program MBG akan semakin buruk dan penolakan masyarakat berpotensi semakin besar,” pungkasnya. (E-4)

















































