Seni Tradisional Ujungan dari Bekasi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda

2 weeks ago 13
Seni Tradisional Ujungan dari Bekasi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda Seni tari ujungan saat tampil di hadapan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025)(ANTARA/PRADITA KURNIAWAN)

KEMENTERIAN Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan akhirnya menetapkan seni pertunjukan tradisional Ujungan asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Ketua Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi) Drahim Sada mengatakan, penetapan Ujungan sebagai WBTB diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada Jumat (3/7). Menurutnya, hal ini menjadi pencapaian penting bagi upaya pelestarian budaya di wilayah itu.

"Selain memperkuat upaya menjaga tradisi lokal, pengakuan tersebut juga menegaskan Ujungan sebagai salah satu identitas budaya Kabupaten Bekasi yang kini telah diakui secara nasional," kata Drahim dikutip dari Antara, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, Ujungan merupakan tradisi yang telah hidup di tengah masyarakat Bekasi sejak sebelum era kemerdekaan yakni sekitar 1940-an. Pada masa itu, kata Drahim, Bekasi dikenal sebagai daerah agraris dengan hamparan persawahan luas dan tradisi ini menjadi bagian dari perayaan pesta panen.

Tidak sekadar mempertontonkan adu ketangkasan menggunakan batang rotan, Ujungan juga menjadi ajang berkumpul para jawara dari berbagai kampung untuk mempererat tali persaudaraan.

"Ujungan dilakukan saat pesta panen. Jawara-jawara dari berbagai kampung berkumpul bukan untuk bertarung tetapi sebagai bentuk permainan dan persahabatan," ujarnya.

Drahim menekankan nilai-nilai yang diwariskan melalui seni tradisi Ujungan, yakni semangat kebersamaan, silaturahim dan persaudaraan antar-masyarakat.

"Pesan sosialnya adalah persahabatan. Pertandingan itu menjadi ajang silaturahmi antar-jawara kampung dalam suasana perayaan panen," katanya.

Pihaknya berharap Pemkab Bekasi semakin aktif menampilkan seni Ujungan dalam berbagai agenda resmi daerah sebagai bentuk pelestarian budaya setelah resmi menyandang status WBTB.

Ia juga mendorong agar Ujungan dapat berkembang menjadi salah satu cabang olahraga tradisional di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) agar semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Menjaga keberlangsungan tradisi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi Ahmad Djaelani menilai, pengakuan nasional seni tradisional Ujungan merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak.

"Kami menyambutnya dengan penuh bangga. Pengakuan ini tentu bukan proses instan melainkan buah manis dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari komunitas budaya, pegiat dan pelaku seni hingga dukungan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Djaelani mengatakan, pengakuan secara nasional ini bukanlah akhir dari perjuangan melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.

"Ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk terus melestarikan, menjaga nilai-nilai luhur sportivitas dan keberanian dalam Ujungan serta memastikan warisan leluhur ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus," ujarnya.

Ujungan merupakan kesenian tradisional unik dengan tiga unsur seni yakni bela diri yang dimiliki para pemain, tari yang diperlihatkan dalam uncul, serta musik berupa instrumen perkusi sampyong dan tok tok sebagai wadrita pengiring Ujungan maupun uncul.

Kata ‘ujungan’ berasal dari bahasa Sunda ‘jung’ berarti dari lutut ke bawah, berkembang menjadi ujung berarti kaki. Sejumlah tokoh Bekasi menyebut ujungan berasal dari kata ujung bermakna bongkot dalam bahasa dialek Bekasi, baik ujung rotan maupun ujung kaki. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |