Samarinda Darurat Boti Viral, DPRD Soroti Lonjakan 4.000 Kasus HIV dan Dorong Perda Pencegahan

2 weeks ago 14
Samarinda Darurat Boti Viral, DPRD Soroti Lonjakan 4.000 Kasus HIV dan Dorong Perda Pencegahan Sejumlah pemuda Samarinda kampanye anti-boti dan menggaungkan Samarinda Darurat Boti.(Dok.Istimewa)

JAGAT media sosial di Samarinda dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan seruan "Samarinda Darurat Boti". Ungkapan tersebut menjadi perbincangan setelah sejumlah warganet menyoroti fenomena laki-laki berpenampilan feminin yang dikaitkan dengan komunitas homoseksual di Kota Tepian.

Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan datang dari selebgram Samarinda, Wawan Irawan. Melalui akun media sosialnya, ia menyampaikan pandangannya bahwa kepedulian terhadap fenomena tersebut bukan dilandasi rasa kebencian, melainkan kekhawatiran terhadap kondisi moral generasi muda.

"Menurut keyakinan kami, kebenaran bukan ditentukan oleh tren, melainkan oleh nilai dan fitrah. Menghargai setiap manusia bukan berarti harus membenarkan setiap perilakunya," tulis Wawan.

Ia menambahkan bahwa seruan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan nilai-nilai agama.

Perbincangan di media sosial itu muncul bersamaan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di DPRD Kota Samarinda. Dalam pembahasan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) IV mengungkapkan jumlah kumulatif kasus HIV di Samarinda telah mencapai sekitar 4.000 kasus.

PERILAKU SEKSUAL BERISIKO
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah daerah menunjukkan penularan HIV masih didominasi perilaku seksual berisiko. Berdasarkan hasil skrining yang diterima DPRD, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan sesama laki-laki menjadi salah satu kelompok dengan angka penularan tertinggi.

"Dari hasil screening di beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Timur, tingkat penularan tertinggi justru ada pada laki-laki suka laki-laki, termasuk di Samarinda," ujarnya.

Menurut Ismail, tingginya jumlah kasus menjadi alasan DPRD mendorong percepatan pengesahan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga penanganan bagi masyarakat yang hidup dengan HIV.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan HIV tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berpotensi membebani anggaran daerah. Pasien HIV membutuhkan terapi antiretroviral (ARV) sepanjang hidup sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menekan munculnya kasus baru.

Meski demikian, Ismail menegaskan penanganan HIV harus tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV (ODHIV) agar mereka tetap bersedia menjalani pengobatan dan tidak takut mengakses layanan kesehatan. (E-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |