Resmi Dilantik, Kuntadi Kini Menjabat Jampidsus

1 day ago 2
Resmi Dilantik, Kuntadi Kini Menjabat Jampidsus Jampidsus Kuntadi.(Dok. MetroTv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari posisi Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7).

Berdasarkan data yang dihimpun, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Selain itu, Jaksa Agung melantik Kuntadi sebagai Jampidsus dan Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Nama lain yang turut dilantik adalah Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini merupakan momentum untuk memperkuat institusi secara profesional dan akuntabel. Ia meminta para pejabat baru untuk menunjukkan kepemimpinan yang tangguh di tengah dinamika hukum yang sedang dihadapi.

"Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni dan objektif," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memberikan peringatan keras agar para pemimpin di Kejaksaan tidak bergaya hidup eksklusif atau merasa berada di "menara gading". Ia menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan, mendengarkan bawahan, dan mencari solusi atas kendala yang ada tanpa mempertaruhkan muruah institusi demi kepentingan pribadi.

Usai pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi kebijakan Jaksa Agung. Fokus utamanya mencakup pencapaian target rencana kerja serta implementasi KUHAP dan KUHP baru di berbagai bidang pidana, termasuk pidana militer.

Asep juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Hal ini bertujuan memastikan seluruh personel di lapangan bekerja sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku guna memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |