Barang bukti yang disita polisi dari pelaku.(MI/Sumantri)
APARAT Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang melancarkan aksi dengan menyamar sebagai anggota Polri. Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial M. Korban menjadi sasaran komplotan polisi gadungan ini pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi rumah korban dengan dalih sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba. Untuk meyakinkan korbannya, mereka menunjukkan kartu keanggotaan Polri palsu, membawa senjata api (airgun), serta borgol.
Awalnya, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, karena korban tidak memiliki uang, para pelaku akhirnya membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam milik korban. Barang-barang tersebut diambil dengan dalih sebagai barang bukti kepolisian.
Berikut adalah rincian data terkait kasus tersebut:
| Identitas Pelaku Tertangkap | MAS, 39 dan HR, 40 |
| Status Pelaku Lain | HS dan Rinday (DPO/Buron) |
| Waktu Kejadian | Sabtu, 27 Juni 2026 |
| Waktu Penangkapan | Minggu, 5 Juli 2026 |
| Total Kerugian Korban | Sekitar Rp20.000.000 |
| Barang Bukti Disita | 1 unit motor, 2 pucuk airgun, kaos atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster, dan name tag palsu. |
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menciduk MAS pada Minggu (5/7). Dari keterangan MAS, polisi kemudian menangkap HR. Sementara itu, dua rekan mereka, HS dan Rinday, berhasil melarikan diri saat penyergapan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sampai saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron," tegas Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas dan surat tugas yang sah. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memeriksa identitas resmi petugas saat dilakukan penggeledahan.
Tips Keamanan: Jika menemukan tindakan mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke kantor polisi terdekat.
(Z-1)

















































