Polda Metro Jaya Pastikan Benda di Drone Depok Bukan Bahan Peledak

2 weeks ago 13
Polda Metro Jaya Pastikan Benda di Drone Depok Bukan Bahan Peledak Ilustrasi drone(Magnific)

POLDA Metro Jaya memastikan  benda mencurigakan yang ditemukan menempel pada sebuah pesawat nirkabel (drone) di wilayah Depok, Jawa Barat, bukan merupakan bahan peledak aktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto  menyatakan tim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penanganan intensif oleh Tim Gegana Satuan Brimob dan Tim Inafis.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak tersebut dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Kronologi Penemuan dan Penanganan Kepolisian

Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya benda mencurigakan yang menempel pada sebuah drone. Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (police line) guna sterilisasi area sebelum Tim Gegana tiba.

Meskipun hasil pemeriksaan laboratorium memastikan benda tersebut tidak berbahaya secara fisik, pihak kepolisian tidak menghentikan penyelidikan. Budi menegaskan bahwa pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut serta asal-usul drone tersebut.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan pelapor dan para saksi," tambahnya.

Dugaan Teror Terhadap Pengacara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini menimpa seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau. Dugaan tindakan teror tersebut terjadi di kediamannya yang berlokasi di wilayah Pondok Petir, Kota Depok, pada Minggu (5/7) sekitar pukul 03.45 WIB.

Pesan Ancaman dan Laporan Hukum

Novianus menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat sebuah drone tiba-tiba jatuh di halaman rumahnya. Saat diperiksa, pada badan drone tersebut tertempel benda menyerupai granat disertai sebuah pesan tertulis yang berbunyi: "Ini Baru Permulaan".

Korban menduga aksi ini berkaitan erat dengan sejumlah perkara hukum yang sedang ditanganinya, salah satunya adalah sengketa lahan Arjuna HyperBowling yang berlokasi di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Terkait kejadian ini, Novianus telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Juli 2026. (Ant/H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |