Polda Bali Amankan Kanit Reskrim Polsek Kuta setelah Hasil Tes Urine Positif Narkoba

2 weeks ago 15
Polda Bali Amankan Kanit Reskrim Polsek Kuta setelah Hasil Tes Urine Positif Narkoba Kanit Reskrim Polsek Kuta Positif Narkoba dan Langsung Diamankan Propam Polda Bali(MI/Arnoldus Dhae)

Polsek Kuta kini menjadi sorotan publik. Diawali dengan viralnya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara Aljazair di Polsek Kuta, kabar lain mencuat dari jajaran kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP dikabarkan menjalani pemeriksaan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Kini MDP langsung diamankan di Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan jika MDP diamankan di Propam Polda Bali. Namun Kabid Humas Polda Bali memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan diamankan dalam pengertian operasi tangkap tangan saat sedang menggunakan narkoba. Menurutnya, Iptu MDP tidak ditangkap dalam operasi penangkapan narkotika.

"Yang bersangkutan menjalani tes urine sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Bukan ditangkap, tetapi Ditresnarkoba Polda Bali melakukan tes urine untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan ditemukan hasil positif. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Bidang Propam Polda Bali," ujar Kombes Pol Ariasandi dikonfirmasi Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya, informasi yang diperoleh dari sumber menyebutkan Iptu MDP telah berada di Polda Bali selama sekitar dua pekan dan kini menjalani penempatan khusus di sel Bidang Propam Polda Bali. "Sudah ada dua minggu ditahan di Polda. Dia ditangani oleh Narkoba Polda," ujar sumber tersebut.

Bahkan besok Rabu (8/7/2026) yang bersangkutan akan keluar dari tahanan Propam. Ia mengatakan, belum mendapatkan penjelasan resmi tentang pengamanan MDP.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar tersebut. Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya yang menyebut pihaknya belum menerima informasi mengenai proses tersebut.

Kasus yang menjerat Iptu MDP mencuat ketika Polsek Kuta sedang menjadi perhatian publik akibat dugaan penganiayaan terhadap warga negara Aljazair berinisial MBC yang ditangkap dalam perkara dugaan pencurian di dua pusat perbelanjaan di Bali.

Melalui kuasa hukumnya, Florentina, MBC mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik oleh sekitar sepuluh anggota Polsek Kuta selama proses pemeriksaan. Akibatnya, korban mengaku mengalami gangguan pada organ vitalnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan medis oleh dokter spesialis urologi.

Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi sebelumnya membantah adanya tindakan kekerasan terhadap MBC. Ia menegaskan kondisi kesehatan yang dialami MBC bukan akibat penganiayaan.

"Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik. Sejak awal diamankan pelaku kooperatif," tegasnya.

Hingga kini, Polda Bali masih menyerahkan penanganan terhadap Iptu MDP kepada Bidang Propam untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (OL)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |