Polda Babel Bongkar Penyeludupan Pasir Timah di Bangka Tengah

2 hours ago 1
Polda Babel Bongkar Penyeludupan Pasir Timah di Bangka Tengah Polisi mengamankan tiga orang dan menyita ratusan kilogram pasir timah yang siap diselundupkan.(MI/Rendy Ferdiansyah)

PRAKTIK penyelundupan pasir timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dibongkar polisi. Kali ini, dibongkar Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah.

Tiga orang berhasil diamankan termasuk 19 karung berisi pasir timah dengan total berat 717 kilogram. Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso mengatakan ketiga orang dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda.

"Iya benar, kita sudah terima laporannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus di Mapolda, Kamis (15/7).

Agus menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas penampungan dan penyelundupan pasir timah yang berada disebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah menerima informasi itu, kata Agus, tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan kelokasi tersebut.

"Setiba di lokasi, tim langsung melakukan pemantauan dari Hutan Lubuk Besar. Alhasil memang benar ditemukan adanya kegiatan di gudang tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap tiga orang berinisial Ma, 50, Ru, 52, dan War, 40. Selain itu, petugas juga turut melakukan penggeledahan dan menemukan belasan karung berisi pasir timah.

"Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi, antara lain 19 karung berisi pasir timah seberat 717 kilogram, 1 unit perahu dengan mesin 19 PK, 1 buah cangkul dan sekop serta 1 unit timbangan kapasitas 100 kilogram," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan kilogram pasir timah ini akan diselundupkan dari jalur Muara Rangau Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar ke Pantai Komplek Lubuk Besar," pungkasnya.

Usai ditangkap, ketiga orang berikut barang bukti langsung dibawa Ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RF/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |