Razia narkoba di lokasi tambang Pangkalpinang, 29 pekerja diamankan usai tes urine positif .(MI/Rendy Ferdiansyah)
TIM gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polresta Pangkalpinang mengamankan sebanyak 29 orang pekerja tambang di kawasan Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, Kamis (23/7).
Penangkapan dilakukan setelah hasil tes urine menunjukkan puluhan penambang pasir timah tersebut positif mengonsumsi narkotika.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Indra Wijatmiko menyampaikan bahwa operasi penertiban narkoba yang menyasar kawasan tambang ini menerjunkan puluhan personel gabungan.
Selain Polda dan Polresta, razia ini turut melibatkan Badan Narkotika Kota (BNK) Pangkalpinang, Satpol PP, hingga Pom AD.
"Hari ini kita tes 81 orang pekerja, namun yang positif ada 29 orang pekerja baik jenis sabu maupun inex dan lain-lain," kata Indra.
Ia menjelaskan, operasi penertiban digelar untuk memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah dampak buruk penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja tambang.
"Tujuan operasi ini untuk menertibkan pengguna narkoba. Saya perhatikan, kalau kita bekerja di laut, kita hindarkan penggunaan narkoba, takutnya pada saat dia terpengaruh oleh narkoba berakibat adanya kejadian laka tenaga kerja," ujarnya.
"Kami akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius agar Kota Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba," sambung dia.
Setelah terbukti positif, puluhan pekerja tambang tersebut langsung digiring ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya operasi penertiban narkoba di lokasi tambang wilayah Pangkalpinang tersebut. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.
"Ya benar, hari ini ada operasi razia gabungan Polda dan Polresta terkait penertiban narkoba dilokasi tambang tepatnya di kawasan Pantai Tanjung Bunga Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang," ucap Agus.
Selain menggelar razia dan tes urine, tim gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang turut memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para penambang mengenai bahaya laten penyalahgunaan narkoba. (RF/P-2)

















































