Parjiman, Kepala OJK Bali, Shintya Maulida, Direktur Pengembangan UATAS, Aristama Budiono, Head of Risk & Product Adapundi, dan Tofan Saban, Ketua Klaster Produktif AFPI dalam Banking Partnership Forum, Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8).(Dok. Adapundi)
PENGUATAN ekosistem pembiayaan digital membutuhkan kolaborasi antara penyelenggara fintech lending atau Pinjaman Daring (Pindar), perbankan, regulator, dan pelaku usaha. Sinergi antarpelaku dinilai dapat memperluas akses pendanaan sekaligus meningkatkan efisiensi penyaluran pembiayaan.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Fintech Lending Days 2026 yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 21 Agustus 2026 di Bali Sunset Road Convention Center, Bali. Mengusung tema 'Advancing Indonesia’s Digital Financing Ecosystem', kegiatan tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, perbankan, penyelenggara pindar, investor, asosiasi, pelaku usaha, media, dan mitra strategis.
Salah satu pembahasan dalam agenda tersebut menyoroti peluang penguatan kerja sama antara pindar dan institusi perbankan regional. Kolaborasi dinilai dapat menggabungkan kemampuan teknologi digital yang dimiliki pindar dengan jaringan serta pemahaman pasar yang dimiliki institusi keuangan di berbagai daerah.
Head of Risk & Product Adapundi Aristama Budiono mengatakan pertumbuhan industri pembiayaan digital secara berkelanjutan tidak dapat bergantung pada satu platform atau pelaku usaha. Menurut dia, sinergi antarpelaku industri diperlukan untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih kuat.
"Pertumbuhan industri yang berkelanjutan tidak dapat dicapai oleh satu platform maupun satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antarpelaku industri untuk menciptakan ekosistem yang semakin kuat dan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan," ujar Aristama dalam Banking Partnership Forum bertajuk 'Strengthening Collaboration Between Pindar and Regional Banking Ecosystem'.
Dalam forum tersebut, Aristama menyebut loan channeling sebagai salah satu skema kemitraan yang relevan untuk dikembangkan. Skema ini memungkinkan kolaborasi antara penyelenggara pindar dan institusi keuangan dalam penyaluran pembiayaan dengan memanfaatkan kapabilitas tiap pihak.
"Loan channeling menjadi salah satu model kolaborasi yang relevan saat ini. Dengan kesiapan sistem dan infrastruktur yang dimiliki, Adapundi terus membuka peluang kolaborasi yang sejalan dengan perkembangan ekosistem," katanya.
Menurut Aristama, pindar memiliki kapabilitas teknologi yang dapat mendukung proses pendanaan secara digital, sedangkan institusi keuangan regional memiliki jaringan serta pemahaman terhadap karakteristik pasar di wilayah masing-masing. Kombinasi kedua kemampuan tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas jangkauan layanan pembiayaan.
Namun, perluasan kemitraan tersebut tetap perlu disertai tata kelola dan pengelolaan risiko yang memadai. Menurut Aristama, regulator memiliki peran penting dalam menjaga agar perkembangan industri dan inovasi tetap berjalan sesuai ketentuan.
"OJK sebagai regulator memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi perkembangan industri. Di sisi lain, pelaku industri tetap memiliki ruang untuk berkembang dan berinovasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku," ujarnya.
Pentingnya pengelolaan risiko juga sejalan dengan perhatian AFPI terhadap penerapan responsible lending. Perkembangan industri pindar yang pesat dinilai perlu diimbangi dengan praktik pendanaan yang bertanggung jawab, transparansi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
Fintech Lending Days 2026 turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Gubernur Bali Wayan Koster, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, serta Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar.
Selain forum diskusi, kegiatan tersebut juga mencakup strategic forum, business matching, networking session, dan industry showcase. Adapundi turut membuka interactive booth yang menjadi ruang interaksi dengan peserta, termasuk pelaku UMKM dan komunitas lokal Bali dari berbagai sektor usaha.
Interaksi tersebut menjadi kesempatan untuk membahas perkembangan usaha, tantangan bisnis di tingkat lokal, serta kebutuhan pembiayaan yang dihadapi pelaku usaha. Pemanfaatan pembiayaan digital sendiri dinilai dapat menjadi salah satu enabler bagi UMKM dalam mengembangkan kapasitas usaha dan meningkatkan skala bisnis.
Bagi industri pindar, pertemuan dengan regulator, perbankan, pelaku usaha, dan komunitas juga membuka peluang pengembangan kemitraan di luar aspek penyaluran pembiayaan. Kolaborasi dapat diarahkan pada penggabungan teknologi, kapasitas pendanaan, serta pemahaman terhadap karakteristik pasar.
Keterlibatan berbagai pihak dalam Fintech Lending Days 2026 menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan digital tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan platform, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Ke depan, penguatan kolaborasi antara pindar dan institusi keuangan menjadi salah satu ruang yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi proses pembiayaan, memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. (E-1)

















































