Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rohaniawan Lintas Agama

2 days ago 1
Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rohaniawan Lintas Agama Gubernur Wayan Koster memperpanjang kepesertaan Rohaniawan lintas agama di Bali dalam BPJS Ketenagakerjaan.(MI/Arnoldus Dhae)

GUBERNUR Bali Wayan Koster memberikan atensi khusus bagi seluruh pemimpin agama, rohaniawan dan rohaniawati di Bali untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Wayan Koster memberikan keberpihakan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada rohaniawan Hindu, Budha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen di seluruh kabupaten dan kota se-Bali tanpa kecuali. Artinya, seluruh pemimpin agama yang sudah mendedikasikan dirinya tanpa syarat bagi kepentingan umat beragama di Bali diberikan atensi untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Koster meyakini bahwa dalam melakukan berbagai pelayanan keagamaan, para rohaniawan ini sudah melakukan dengan tulus dan iklas. Maka pemerintah wajib menjamin dan memberikan jaminan sosial tenaga kerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja saat dikonfirmasi membenarkan adanya jaminan sosial tenaga kerja dari Pemprov Bali untuk para rohaniawan seluruh agama di Bali. 

"Program Jaminan Sosial kepada Rohaniawan ini mendapatkan dukungan penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak Tahun 2023 silam dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 Rohaniawan di Bali yang terdaftar sebagai Kepesertaan Aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibayar oleh Pemprov Bali," ujarnya.

Ia menambahkan, secara manfaat para rohaniawan yang masih terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat perlindungan sosial, diantaranya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). "Namun apapun itu, kami tetap mendoakan agar para rohaniawan diberikan keselamatan dan panjang umur," katanya. 

Apabila misalnya ada yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai sepenuhnya perawatan di Rumah Sakit yang telah kerjasamakan sampai pasiennya sembuh total. Kalau ada yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian. Ia menambahkan, pihaknya juga ada program beasiswa apabila peserta aktif meninggal dunia, namun masih memiliki anak yang ditanggung sekolah.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, dirinya sudah meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk terus melakukan pendataan rohaniawan seluruh Bali. Data harus di-Update dengan mendapatkan sumber yang akurat dari desa, kelurahan agar program sosial ini benar-benar mampu memberikan pertolongan atau keringanan kepada rohaniawan. 

"Ini program yang sangat marhaenisme, dimana para rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali," kata Wayan Koster, Kamis (22/7). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan melaporkan bahwa pendataan kepada rohaniawan secara berkelanjutan, setiap tahun dilakukan, tepatnya setiap bulan November data Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk rohaniawan di update dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua juga membahas 3 program perlindungan sosial lainnya, yang meliputi, Jaminan Hari Tua kepada Rohaniawan (masih dalam kajian), Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Perlindungan Pekerja Rentan seperti Petani dan Nelayan (masih dalam kajian), dan  Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu yang dikelola Pemerintah Daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. (OL/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |