Pemerintah Tegaskan Persoalan Sampah Harus Selesai di Tingkat Hulu

21 hours ago 8
 Pemerintah Tegaskan Persoalan Sampah Harus Selesai di Tingkat Hulu Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung.(MI/BAYU ANGGORO)

MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan  persoalan sampah di Indonesia ke depan harus tuntas dari sumbernya atau di tingkat hulu. Pasalnya, persoalan sampah sudah darurat dan membutuhkan penanganan serius dari seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Zulkifli saat menghadiri deklarasi aksi Pilah Sampah Bersama dari Rumah di Bandung, Jumat (24/7).

Politikus PAN ini mengaku diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan sampah dalam waktu dua tahun ke depan.

Ia mengatakan, volume sampah di kawasan Bandung Raya hampir mencapai 2.000 ton per hari. Untuk itu, perlu langkah yang tepat dan serius untuk mengatasi persoalan sampah, salah satunya dengan menyelesaikan sejak tingkat hulu.

Pola penanganan sampah diubah total dengan memastikan sampah tuntas di tempatnya masing-masing. "Misalnya di kantor di sini, sampah harus selesai di sini. Harus. Di kampus, sampah harus selesai di kampus. Kalau ada mal, sampah harus selesai di mal. Sampah harus selesai di sekolahan. Ada pasar harus selesai di pasar. Nah, rumah makan harus selesai di rumah makan. Tidak bisa lagi kita tidak bertanggungjawab sampah kita buang kemudian dimasukkan ke truk dibawa ke terbuka, itu tidak akan pernah selesai."

Dia menambahkan, pemilahan sampah rumah tangga antara jenis organik dan anorganik menjadi kunci utama sebelum sampah diangkut atau diproses lebih lanjut. Sampah anorganik memiliki nilai ekonomis tinggi karena dapat didaur ulang, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk.

"Oleh karena itu rumah tangga itu kata kuncinya sekali lagi pemisahan. Kalau sudah dipisah dengan hal yang sederhana seperti ini sampah sudah bisa terurai. Yang organik bisa berguna, bisa menjadi pupuk atau lainnya," katanya.


60 KOTA


Zulkifli mengakui persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung Raya, melainkan juga di daerah lain.

"Sudah masuk kategori darurat. Yang darurat ini tidak hanya Bandung Raya, Jakarta, Tangerang Selatan, hampir di enam puluh kota itu darurat. Itu menimbulkan masalah yang luar biasa," katanya.

Ia meyakini sampah dapat mendatangkan nilai positif apabila dikelola dengan baik, salah satunya dikonversi menjadi energi listrik. Selama 11 tahun ke belakang, proses perizinan untuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik sangat rumit dan berbelit-belit akibat banyaknya birokrasi.

Atas instruksi langsung Presiden, hambatan regulasi tersebut kini dipangkas dan disederhanakan.

Langkah percepatan ini ditargetkan tuntas paling lambat dalam waktu dua tahun untuk merampungkan penanganan di zona darurat, khususnya menghentikan praktik pembuangan terbuka yang melanggar undang-undang dan dapat menjerat sanksi pidana bagi pemerintah daerah.

Namun, ia menilai program pengelolaan sampah darurat melalui skema waste-to-energy ini baru mencakup sekitar 22,5% dari total keseluruhan volume sampah nasional.

"Sisanya menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan melalui teknologi tepat guna, seperti alat pengolah kapasitas mikro yang dikembangkan oleh BRIN maupun perguruan tinggi dalam negeri," tegasnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |