Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah.(MI/Widjajadi)
LEMBAGA Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta memberikan respons positif terhadap munculnya petisi di platform Change.org yang mendorong pengungkapan kebenaran guna mengakhiri polemik berkepanjangan di keraton peninggalan Mataram Islam tersebut. Petisi ini dinilai sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap kelestarian budaya bangsa.
Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah, atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa perhatian publik melalui berbagai kanal, baik media massa, diskusi, maupun petisi, merupakan cerminan bahwa Keraton Surakarta masih menempati posisi penting dalam kesadaran kolektif bangsa.
"Lembaga Dewan Adat menyambut baik perhatian masyarakat terhadap masa depan Karaton sebagai salah satu warisan budaya bangsa. Ini adalah amanah sejarah, budaya, dan bangsa yang diwariskan lintas generasi," ujar Gusti Moeng melalui siaran pers, Jumat (24/7/2026).
Tuntutan Pembentukan Tim Independen
Petisi bertajuk "Ungkap Kebenaran untuk Akhiri Polemik Keraton Surakarta" tersebut secara spesifik meminta pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara objektif dan transparan. Salah satu poin krusial dalam petisi tersebut adalah usulan pembentukan tim independen oleh pemerintah.
Tim ini diharapkan bertugas mengkaji dokumen sejarah, silsilah, hingga bukti-bukti hukum lainnya. Bahkan, petisi tersebut mengusulkan penggunaan metode ilmiah seperti tes DNA jika diperlukan untuk mencari kepastian garis keturunan biologis, dengan tetap menghormati hak privasi dan hukum yang berlaku.
Detail Petisi Change.org untuk Keraton Surakarta:
| Tujuan Petisi | Presiden RI, Menteri Kebudayaan, Mendagri, Gubernur Jateng, Wali Kota Surakarta, DPR RI, DPD RI, Komnas HAM. |
| Mekanisme Usulan | Pembentukan Tim Independen untuk kajian dokumen dan data sejarah. |
| Metode Pendukung | Penggunaan metode ilmiah (termasuk pemeriksaan DNA jika relevan). |
| Target Akhir | Kepastian hukum, adat, sejarah, dan kelembagaan yang transparan. |
Bukan Soal Menang atau Kalah
Gusti Moeng, yang juga menjabat sebagai Pengageng Sasana Wilapa, menekankan bahwa penyelesaian polemik ini tidak boleh dipandang sebagai ajang mencari siapa yang menang atau kalah. Fokus utamanya adalah menghadirkan kepastian bagi institusi keraton.
Ia juga mengklarifikasi posisi LDA dalam struktur keraton. Menurutnya, LDA bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) atau kelompok luar, melainkan representasi keluarga besar Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII.
"LDA bertugas menjaga paugeran, adat istiadat, nilai budaya, serta martabat keraton. Tata kelola Keraton Surakarta saat ini merupakan kolaborasi antara Pengageng Sasana Wilapa, Ketua LDA, dan keluarga besar yang telah memiliki dasar hukum," imbuhnya.
Menutup pernyataannya, pihak Keraton Surakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah RI dalam memperkuat perlindungan dan revitalisasi kawasan keraton sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. (Z-1)

















































