LCT, Perlahan Tinggalkan Dolar

2 weeks ago 16
LCT, Perlahan Tinggalkan Dolar (Dok. Pribadi)

SEMENJAK Perjanjian Bretton Woods disepakati 44 negara Sekutu pada 1944, dolar Amerika Serikat (AS) diakui sebagai mata uang cadangan dan acuan utama dunia. Sejak itu, semua mata uang negara-negara Sekutu dikaitkan dengan dolar AS, sedangkan dolar AS dijamin dengan cadangan emas. Namun, pada 1971 The Fed membatalkan konvertibilitas dolar AS terhadap emas.

Perkembangan berikutnya, singkat cerita hegemoni mata uang dolar AS relatif masih belum tergoyahkan hingga kini. Setidaknya terdapat sejumlah faktor yang membuat dolar AS merajai mata uang global, antara lain dominasi perdagangan, cadangan devisa terbesar, dan kepercayaan pasar global.

DEDOLARISASI

Dominasi dolar AS semakin menguat lantaran sebagian besar komoditas global (terutama minyak mentah dunia) ditransaksikan dengan menggunakan dolar AS. Kemudian proporsi terbesar cadangan devisa yang disimpan bank sentral di seluruh dunia, termasuk Bank Indonesia (BI), dalam wujud dolar AS dan obligasi pemerintah AS, US treasury.

Ditambah lagi, pasar keuangan AS dipercaya lebih likuid, mampu menjaga stabilitas pasar, dan memiliki regulasi yang transparan sehingga pasar modal AS dinilai menjadi tempat berlindung yang aman (safe haven) bagi dana para investor lintas negara.

Namun, persoalannya, dominasi dolar AS yang terlalu kuat dalam transaksi Internasional semakin menyulitkan posisi negara-negara yang memiliki mata uang tergolong lemah (soft currency), yakni mata uang yang volatilitasnya terhadap dolar AS sangat tinggi dan cenderung tertekan melemah, termasuk rupiah.

Hal itu disebabkan setiap transaksi perdagangan bilateral harus menggunakan mata uang pihak ketiga, yakni dolar AS. Misalnya, kegiatan ekspor-impor yang dilakukan residen Indonesia dan Thailand, pembayarannya tidak menggunakan bath Thailand atau rupiah, tetapi menggunakan dolar AS.

Transaksi bilateral tersebut tentu kurang menguntungkan bagi kedua pihak, baik ekportir maupun importir, karena suka tidak suka harus berhadapan dengan risiko perubahan nilai tukar (kurs) mata uang negara masing-masing, terutama saat terjadi pelemahan kurs yang semakin dalam.

Alhasil, negara-negara berkembang yang umumnya memiliki mata uang lemah, secara perlahan tetapi pasti, dituntut meninggalkan dolar AS dalam transaksi internasional mereka, baik di sektor perdagangan maupun investasi di pasar keuangan internasional. Dengan demikian, tanpa keterlibatan dolar AS, biaya transaksi internasional diharapkan bisa lebih efisien.

Oleh karena itu, langkah BI yang berupaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar AS, dengan jalan menginisiasi kerja sama local currency transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra layak diapresiasi.

Langkah BI itu dinilai sangat strategis demi mewujudkan 'transaksi tanpa dolar AS'. Dengan demikian, jika volume transaksinya terus membesar, dan meluas ke lebih banyak negara, rupiah dimungkinkan menguat terhadap dolar AS sepanjang masa.

Upaya mengurangi ketergantungan dengan dolar AS juga dilakukan aliansi ekonomi dan geopolitik negara-negara berkembang, BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan). Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS pada Januari 2025.

Dedolarisasi menjadi tujuan utama pendirian BRICS dengan cara mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement). Dengan demikian, jika transaksi itu dilakukan secara masif oleh anggota mereka, bukan tidak mungkin BRICS menjadi penyeimbang yang efektif kekuatan ekonomi barat.

KERANGKA KERJA LCT

Menurut BI (2026), kerja sama LCT merupakan salah satu inisiatif yang ditempuh untuk diversifikasi mata uang guna meningkatkan stabilitas nilai tukar dan meningkatkan efisiensi pasar valuta asing (valas).

Selain itu, kerja sama LCT bisa memperdalam pasar keuangan sehingga pada ujungnya diharapkan akan mendukung peningkatan perdagangan dan investasi Indonesia dengan negara mitra.

Alhasil, skema LCT itu memungkinkan pembayaran dalam aktivitas ekspor-impor, investasi, hingga transaksi lintas negara lainnya bisa dilakukan dengan mata uang lokal negara masing-masing, tanpa harus melibatkan dolar AS.

Terdapat sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha yang menggunakan skema LCT antara lain mengurangi biaya transaksi, mempercepat proses transaksi dan mitigsi risiko nilai tukar menjadi lebih efisien. Pelaku usaha tidak perlu melakukan konversi ganda ke dolar AS sehingga lebih hemat karena memotong biaya transaksi cukup signifikan.

Skema LCT juga membantu mempercepat dan menyederhanakan proses penyelesaian pembayaran antar-negara melalui bank appointed cross currency dealers (ACCD) di dalam negeri dan negara mitra. Selain itu, transaksi dengan mekanisme LCT bisa mengurangi risiko kurs rupiah yang belakangan cenderung fluktuatif terhadap dolar AS.

Kerangka kerja LCT cukup fleksibel dan simpel, tetapi tetap di bawah pengawasan melalui pelaporan, pemantauan, dan berbagi informasi oleh otoritas berwenang. Setidaknya terdapat tiga fitur utama kerangka kerja LCT ACCD.

Pertama, fleksibilitas administrasi valas. Dalam hal ini otoritas memberikan fleksibilitas dan relaksasi kepada bank ACCD terhadap administrasi transaksi valas untuk memfasilitasi transaksi dengan skema LCT.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pematauan. Mekanisme pelaporan, pengawasan, dan berbagi informasi antara otoritas domestik dan negara mitra untuk memastikan ACCD patuh pada persyaratan dalam pedoman fleksibilitas administrasi valas.

Ketiga, dealer lintas mata uang yang ditunjuk (ACCD). Kedua otoritas (domestik dan negara mitra) menunjuk sejumlah bank dari kedua negara untuk memberikan layanan keuangan terkait dengan memfasilitasi transaksi dengan mata uang lokal.

Dengan demikian, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, diperlukan perluasan dan penguatan implementasi kerja sama LCT dengan negara mitra. Perkembangan terakhir sudah ada delapan negara mitra, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Tailan, Korea Selatan, Emirat Arab (UAE), Singapura, dan India.

Menurut catatan BI (2026) hingga April 2026, nilai transaksi LCT menembus US$22,61 miliar, atau sekitar Rp406 triliun, melonjak 309% (yoy). Ke depan diharapkan bisa bertambah dua kali lipatnya, baik dari sisi negara mitra, maupun nilai transaksinya. Semoga!

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |