Kuntadi Dilantik Jadi Jampidsus, Ini Pesan Khusus Jaksa Agung!

1 day ago 2
Kuntadi Dilantik Jadi Jampidsus, Ini Pesan Khusus Jaksa Agung! Jaksa Agung ST Burhanuddin.(Dok. Antara)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7). Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) tersebut kini mengemban mandat untuk mempercepat penuntasan perkara korupsi besar.

Usai pelantikan, Kuntadi mengungkapkan ada dua poin utama yang ditekankan oleh Jaksa Agung dalam arahannya. "Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," ujar Kuntadi.

Terkait aspek evaluasi, Kuntadi menjelaskan bahwa dirinya diinstruksikan untuk meninjau kembali seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Fokus utama akan diberikan pada kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan memiliki nilai kerugian negara yang signifikan.

"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," tegasnya. Selain itu, ia juga diminta untuk senantiasa menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas barunya.

Kuntadi mengisi posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri. Saat ini, Febrie diketahui tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Sebelum pelantikan ini, posisi Jampidsus sempat diisi oleh Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt).

Rekam jejak Kuntadi di korps adhyaksa tergolong mumpuni dengan berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Salah satu prestasi menonjol Kuntadi saat menjabat Dirdik Jampidsus adalah membongkar kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus tersebut menjadi sorotan luas karena menjerat sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |