Kronologi Kecelakaan Hyundai Ioniq di JLNT Antasari akibat Tabrak Lari

2 weeks ago 17
Kronologi Kecelakaan Hyundai Ioniq di JLNT Antasari akibat Tabrak Lari Sebuah kendaraan mobil listrik Hyundai Ioniq dengan nomor polisi B-1633-SNQ mengalami kecelakaan di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil listrik di tanjakan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin siang. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian akses jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, mobil listrik Hyundai Ioniq dengan nomor polisi B 1633 SNQ yang dikemudikan oleh Ibnu Isa Ruhullahi (35) tengah melaju normal dari arah utara menuju selatan di ruas Jalan Raya Sultan Hasanuddin.

Situasi yang semula kondusif berubah mendadak saat kendaraan memasuki lajur tanjakan menuju JLNT Antasari. Menurut keterangan Ajun Komisaris Besar (AKB) Ojo Ruslani, sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya melakukan manuver berbahaya.

"Sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya tiba-tiba memotong jalur secara agresif dari lajur lambat langsung mengarah ke naik JLNT," ujar Ojo dalam keterangan resminya di Jakarta.

Pergerakan tiba-tiba tersebut mempersempit ruang gerak Hyundai Ioniq. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan tersebut bersenggolan. Benturan ringan itu berdampak fatal pada stabilitas mobil listrik tersebut.

"Senggolan itu membuat pengemudi mobil listrik kehilangan kendali, lalu kendaraannya oleng ke kanan dan menghantam keras tiang PJU hingga roboh ke jalan," lanjut Ojo.

Pelaku Melarikan Diri

Ironisnya, pengemudi kendaraan yang memicu kecelakaan tersebut tidak menunjukkan iktikad baik. Sesaat setelah terjadi senggolan yang mengakibatkan kecelakaan tunggal lanjutan bagi Hyundai Ioniq, pelaku justru memacu kendaraannya dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dampak dari benturan keras tersebut membuat bagian depan Hyundai Ioniq mengalami kerusakan berat. Selain itu, tiang besi PJU yang dihantam roboh melintang di jalan, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kondisi Pengemudi: AKB Ojo Ruslani memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Pengemudi mobil listrik, Ibnu Isa Ruhullahi, dinyatakan selamat tanpa cedera serius meskipun kendaraan mengalami kerusakan signifikan.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman untuk memburu pengemudi mobil misterius yang melarikan diri tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris (AK) Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan yang melibatkan tabrak lari.

"Kecelakaan melibatkan mobil listrik Ioniq dengan NRKB B 1633 SNQ dengan kendaraan mobil belum diketahui yang meninggalkan tempat kejadian serta tiang PJU," kata Joko Adi Wibowo.

Pihak berwajib diharapkan dapat mengidentifikasi kendaraan pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sekitar area Jalan Raya Sultan Hasanuddin dan akses masuk JLNT Antasari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan saat memasuki jalur tanjakan atau perpindahan lajur di jalan layang. Manuver memotong jalur secara mendadak (aggressive driving) seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan di titik-titik krusial seperti pintu masuk JLNT. (Ant/I-1)

Detail Kejadian Keterangan
Waktu Kejadian Senin, Pukul 11.30 WIB
Lokasi Tanjakan JLNT Antasari, Jakarta Selatan
Kendaraan Terlibat Hyundai Ioniq (B 1633 SNQ) & Mobil Misterius
Kerusakan Materiil Mobil rusak berat bagian depan, Tiang PJU roboh
Status Korban Selamat (Nihil korban jiwa/luka)
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |