Kortastipidkor Polri Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno soal Lahan Sepolwan

2 days ago 2
Kortastipidkor Polri Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno soal Lahan Sepolwan Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto (tengah).(Dok. Antara)

KEPALA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. Hal ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polwan (Sepolwan) tahun 2011.

Totok menjamin seluruh tahapan hukum yang dilakukan tim penyidik berjalan objektif dan akuntabel. Menurutnya, proses ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima kepolisian, sehingga wajib diproses sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Mendasari Pasal 13 ayat (1) KUHAP, penyelidik wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan atas laporan dugaan tindak pidana," ujar Totok, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan bahwa langkah saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Surat yang dikirimkan kepada Oegroseno merupakan undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana, bukan surat pemanggilan saksi atau tersangka.

Merujuk pada Pasal 16 ayat (1) huruf c & j KUHAP, Totok menyebut undangan klarifikasi adalah bagian sah dari cara penyelidikan untuk memperoleh keterangan awal mengenai suatu peristiwa.

Di sisi lain, Komjen (Purn) Oegroseno mengonfirmasi dirinya belum bisa memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis (23/7). Ia beralasan masih memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan serta sedang mengumpulkan dokumen pendukung.

"Saya masih cari data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," kata Oegroseno.

Ia menambahkan bahwa permohonan penjadwalan ulang telah diterima oleh penyidik dan diagendakan kembali pada Kamis pekan depan. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |