Kemhan Jelaskan Alasan PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin

2 weeks ago 18
Kemhan Jelaskan Alasan PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin PABRIK SENJATA DI JALAN KIARA CONDONG BANDUNG INI ADALAH BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) YG MEMPRODUKSI SEBAGIAN SENJATA DAN AMUNISI TNI(MI/Alexander P.Taum)

KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) mendukung penuh pembangunan pabrik amunisi milik PT Pindad di Batulicin, Kalimantan Selatan, demi memenuhi kebutuhan pasokan munisi untuk personel TNI di daerah.  

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pemenuhan logistik militer di dalam negeri.

"Pembangunan pabrik munisi di Batulicin merupakan bagian dari program pengembangan industri pertahanan oleh PT Pindad yang sejalan dengan kebijakan Kemenhan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan munisi bagi TNI," kata Rico di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Rico menjelaskan pembangunan pabrik amunisi di Batulicin merupakan salah satu langkah strategis Kemhan memperkuat berbagai aspek pertahanan. Keberadaan pabrik munisi ini, kata dia, dapat mengurangi ketergangtungan Indonesia terhadap amunisi dari luar negeri.

Kemhan berharap dengan keberadaan pabrik amunisi, PT Pindad semakin mandiri. Selain itu, proses pengiriman munisi pun, sambung dia, lebih cepat dan tepat sasaran sehingga kebutuhan setiap satuan TNI bisa terpenuhi dengan maksimal.

Lebih lanjut, Rico mengungkapkan sejumlah faktor teknis dan geografis yang membuat Kalimantan Selatan dipilih sebagai lokasi perluasan ekspansi manufaktur pertahanan tersebut. 

"Pemilihan Batulicin tentu melalui berbagai pertimbangan teknis dan strategis, antara lain ketersediaan lahan, akses wilayah, potensi dukungan infrastruktur, serta posisi Kalimantan Selatan yang strategis dalam mendukung distribusi dan penguatan industri pertahanan nasional," jelas Rico. (H-4)
 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |