Kemenhaj Bakal Tindak Pihak yang Jadikan Haji-Umrah Komoditas Bisnis

2 weeks ago 28
Kemenhaj Bakal Tindak Pihak yang Jadikan Haji-Umrah Komoditas Bisnis Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak(Kemenhaj)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bakal menindak seluruh penyelenggara perjalanan maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) nakal. Langkah ini diambil guna memberantas praktik culas pihak-pihak yang menjadikan ibadah suci haji dan umrah sebagai ladang bisnis murni yang merugikan masyarakat luas.

"Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama," tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (6/7).

Dahnil memaparkan bahwa operasi penertiban ini akan menyasar seluruh lini penyelenggaraan, mulai dari biro perjalanan (travel), KBIHU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga aktor-aktor lain yang terlibat dalam ekosistem pelayanan haji dan umrah.

Pemerintah menuntut setiap lembaga untuk kembali menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku. Dahnil mencontohkan, KBIHU secara mutlak harus berperan sebagai lembaga yang murni berfokus pada pembimbingan ibadah para jemaah, bukan justru memutar aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.

"KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jemaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan," sambung Dahnil.

Dahnil menegaskan, kebijakan sapu bersih ini merupakan pengejawantahan dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan agar tata kelola ibadah tahunan umat Islam ini dibersihkan dari praktik komodifikasi yang merugikan rakyat kecil.

Lebih lanjut, Wamenhaj mengungkapkan bahwa dalam investasigasi di lapangan, pemerintah masih menemukan adanya indikasi kuat praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah. Salah satu yang disorot adalah modus beberapa KBIHU yang diduga kuat menghimpun dana jemaah secara tidak sah dan tidak semestinya.

Melalui penertiban berkala ini, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh untuk menindak tanpa pandang bulu seluruh praktik ilegal yang merugikan finansial maupun hak spiritual jemaah. Targetnya, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke depan dapat berlangsung secara lebih transparan, akuntabel, serta sepenuhnya berorientasi pada perlindungan masyarakat. (Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |