Kemenag Masukkan Materi Pencegahan LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan Agama

2 weeks ago 21
Kemenag Masukkan Materi Pencegahan LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan Agama Wakil Menteri Agama Romo Muhammaf Syafi'i.(ANTARA/HO-Kemenag)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bakal memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Langkah ini diambil sebagai respons kelembagaan yang terstruktur terhadap dinamika sosial dan moralitas publik.

"Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Senin (6/7).

Syafi’i menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sangat penting agar respons Kemenag tidak sebatas pada pernyataan sikap normatif di media massa, melainkan mewujud dalam bentuk kerja kelembagaan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, penyebaran perilaku tersebut harus dimitigasi sejak dini melalui jalur pendidikan resmi, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang terencana.

Aspek regulasi juga menjadi dasar kuat kebijakan ini. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 secara tegas mengategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer terhadap pertahanan negara.

Guna mengejawantahkan kebijakan tersebut, Kemenag segera menyiapkan materi edukasi resmi. Konten pencegahan ini nantinya diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan di berbagai tingkatan, mulai dari madrasah, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

"Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan," terang Wamenag.

Selain menyasar pendidikan dasar dan menengah, Syafi’i mendorong adanya gerakan masif di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kampus-kampus keagamaan milik negara dituntut menjadi ruang utama penguatan nilai-nilai teologis, kebangsaan, serta moralitas sosial.

"Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ," tegasnya.

Di luar jalur pendidikan formal, strategi pencegahan juga akan diakselerasi melalui pendekatan penyuluhan agama yang berbasis langsung di tengah masyarakat. Forum-forum keagamaan dinilai sebagai ruang strategis yang efektif untuk memperluas jangkauan edukasi ini.

"Penyuluh agama, khotbah Jumat, pengajian di masjid dan mushala, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung," pungkas Romo Muhammad Syafi’i. (Ant/N-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |