Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar terkait Dugaan Korupsi Insentif Guru

2 weeks ago 21
Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar terkait Dugaan Korupsi Insentif Guru ilustrasi(MI)

Dugaan penyimpangan pembayaran insentif guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penggeledahan berlangsung hampir seharian penuh. Selain mendatangi Kantor Disdikbud Kukar di Jalan Lais, Tenggarong, penyidik juga menyisir sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah ditangani.

Dari rangkaian upaya paksa tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pembayaran insentif. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dokumen pencairan anggaran, rekening koran, hingga delapan unit telepon seluler. Selain penyitaan aset digital dan dokumen, tujuh orang turut dimintai keterangan, yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta beberapa pegawai Disdikbud Kukar.

Kegiatan ini dipimpin oleh tim penyidik Kejati Kaltim yang berjumlah sekitar 10 orang dengan pendampingan personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Pengamanan di lapangan melibatkan delapan anggota TNI dari Samarinda dan Kutai Kartanegara guna memastikan proses hukum berjalan kondusif.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran insentif guru dan ASN yang diduga berlangsung selama kurun waktu 2020 hingga 2025.

"Sejak pagi hingga malam hari kami melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan ketidakbenaran pembayaran insentif guru maupun ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Kukar tahun 2020 sampai 2025," ujar Danang.

Menurut Danang, fokus penyidik saat ini tidak hanya mengumpulkan dokumen administrasi, tetapi juga menelusuri pola pencairan anggaran dan aliran dana yang diduga bermasalah. Seluruh dokumen yang disita akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap mekanisme transaksi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penyidikan ini dilaporkan berkembang dari hasil pendalaman tim internal dan tidak hanya bertumpu pada temuan auditor. Penyidik menemukan indikasi lain yang kemudian ditelusuri lebih jauh hingga mencakup periode pembayaran insentif sejak tahun 2020.

"Temuan dari lembaga auditor itu sudah diketahui secara umum. Namun kami menemukan dugaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan temuan tersebut. Dari hasil pendalaman, kami sudah menemukan benang merahnya," tegasnya.

Meski belum merilis angka pasti kerugian negara, Kejati Kaltim memperkirakan nilai transaksi yang sedang ditelusuri mencapai puluhan miliar Rupiah. Jumlah transaksi yang diperiksa disebut sangat masif karena diduga terjadi secara berulang pada setiap tahapan pencairan dana.

"Nilainya masih dalam proses perhitungan. Yang jelas mencapai puluhan miliar Rupiah. Transaksinya bukan hanya ratusan, tetapi kemungkinan ribuan. Karena itu, kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa menyampaikan rinciannya," jelas Danang.

Pihak Kejati menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian dugaan penyimpangan terungkap secara terang benderang. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang telah disita.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, belum bersedia memberikan tanggapan mendalam terkait penggeledahan di kantornya tersebut. "Saya no comment, tanya langsung saja ke penyidik," ujarnya singkat.

Hingga Senin malam, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta meneliti dokumen yang telah diamankan. Kejati Kaltim memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum dalam perkara ini berhasil diungkap sepenuhnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |