Kapitalisme Pembajak Demokrasi

2 weeks ago 18
Kapitalisme Pembajak Demokrasi (MI/Seno)

KETIKA memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan jangan sampai demokrasi Indonesia dibajak oleh kepentingan pemilik modal maupun pengaruh asing yang berpotensi memecah persatuan bangsa (Media Indonesia, 2 Juli 2026).

Ketika membuka Sarasehan Kebangsaan pada 26 Juni 2026 lalu, Presiden Prabowo juga telah menyampaikan kekhawatiran yang sama. Upaya untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang sehat dan keinginan untuk menyejahterakan rakyat sering kali harus menghadapi ancaman deep state dan state capture. Deep state terjadi ketika ada kekuatan tersembunyi di dalam negara yang bekerja di luar kendali politik yang sah, sedangkan state capture terjadi ketika negara dibajak oleh oligarki, korporasi, atau oleh elite yang mampu memengaruhi hukum dan regulasi.

TRANSAKSIONAL

Sejak zaman Orde Baru hingga saat ini, diakui atau tidak, kekuatan modal memang telah bermutasi menjadi pembajak utama demokrasi. Alih-alih menjadi ruang kontestasi gagasan yang sehat dan memilih pemimpin berdasarkan track record reputasinya, selama ini pemilu dari waklu ke waktu justru berubah menjadi ajang transaksi finansial yang dikendalikan oleh oligarki. Kalau fenomena ini dibiarkan berlarut-larut, jangan kaget jika dampaknya akan mengancam kedaulatan rakyat karena melahirkan pemimpin yang berutang budi kepada para penyandang dana, bukan kepada para konstituennya.

Dalam bukunya yang terbaru berjudul The Blind Spot: How Oligarchs Dominate Our Democracies, Jeffrey A Winters (2026) memperlihatkan hubungan antara demokrasi dan kekuasaan ekonomi. Berbeda dengan kebanyakan pengamat yang menganggap oligarki sebagai penyimpangan atau kerusakan dalam demokrasi, Winters menyatakan bahwa dominasi kaum kaya bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan bagian yang telah tertanam dalam perkembangan demokrasi modern sejak awal. Demokrasi memungkinkan partisipasi politik yang luas, tetapi pada saat yang sama memberi ruang bagi akumulasi dan perlindungan kekayaan dalam skala yang luar biasa besar.

Dalam bukunya Winters menunjukkan bahwa saat ini dunia memasuki era ketimpangan yang bahkan lebih ekstrem ketimbang masa feodalisme Eropa atau masyarakat budak Romawi. Para oligark tidak selalu memerintah secara terbuka. Mereka bekerja melalui berbagai kekuatan, seperti pendanaan politik, pengaruh terhadap media, pembentukan opini publik, lobi terhadap legislator, serta kemampuan mengarahkan hukum dan kebijakan demi melindungi kekayaan mereka. Mereka adalah kekuatan komersial yang justru sering kali membangun hubungan kongkalikong dengan kekuatan kelembagaan, terutama elite politik yang berkuasa melalui mekanisme barter fasilitas dan dukungan dana.

Pengalaman di berbagai negara memperlihatkan bahwa sistem demokrasi modern saat ini sering kali justru dihadapkan pada paradoks yang memprihatinkan. Sistem demokrasi yang diklaim dan digadang-gadang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, perlahan tergerus menjadi sistem dari modal, oleh pemodal, dan untuk kepentingan segelintir elite pemilik modal.

Studi yang dilakukan Aspinall dan Sukmajati (2015) yang mengkaji bagaimana politik uang bekerja sebagai sistem patronase dan klientelisme dalam pemilu legislatif di Indonesia menemukan bahwa elite politik sangat bergantung pada penyandang dana untuk membiayai kampanye yang mahal. Pemilik modal bertransformasi menjadi penyokong dana utama untuk mengamankan proyek, izin bisnis, dan kebijakan pro-bisnis jika kandidat mereka menang.

Sementara itu, studi yang dilakukan Mietzner (2007-2016) yang melakukan analisis mendalam terkait pendanaan politik (political financing) dan deregulasi sistem pemilu di Indonesia mengungkap bahwa oligarki pengusaha menyumbang dana dalam jumlah masif kepada elite politik untuk membeli pengaruh. Mietzner banyak meneliti fenomena ‘transaksional’ di mana mahalnya biaya pemilu membuat politisi harus bersekutu dengan cukong dan pemodal gelap.

PERTARUHAN DEMOKRASI

Kontestasi antarkandidat dalam pilkada maupun pemilu membutuhkan dana yang sangat besar. Ketika biaya yang dikeluarkan jauh melampaui pendapatan resmi seorang calon pejabat publik, lantas dari mana sumber dana tersebut berasal? Jawabannya ialah jejaring oligarki. Kandidat politik sering kali terpaksa menggantungkan diri pada dukungan dana dari para cukong, pengusaha besar, atau pemilik modal ventura politik. Relasi kuasa ini menciptakan ikatan transaksional yang mengikat: modal yang digelontorkan adalah sebuah 'investasi' politik yang menagih imbalan balik setelah kandidat terpilih.

Inilah titik di mana kemungkinan terjadinya korupsi dan praktik kleptokrasi, yakni sebuah sistem pemerintahan yang dikelola oleh para pencuri, di saat pejabat dan elite politik bersekongkol merampok kekayaan negara untuk kepentingan pribadi. Ketika kekuasaan digunakan untuk mengembalikan modal kampanye dan memperkaya kroni-kroni penyandang dana, maka risikonya anggaran publik akan cenderung dikorupsi, jabatan diperdagangkan, belanja di-mark-up, yang ujung-ujungnya menyebabkan pelayanan dasar masyarakat menjadi terbengkalai.

Kongkalikong antara elite dan penyokong dana inilah yang menjadi inti dari pembajakan demokrasi. Berbagai lembaga demokrasi disetir bukan untuk menghasilkan kebijakan publik yang pro pada kepentingan rakyat, melainkan lebih untuk tujuan mengamankan kepentingan ekonomi para penyandang modal. Mulai dari pelonggaran regulasi lingkungan, kelonggaran izin eksploitasi sumber daya alam, hingga kebijakan ekonomi yang diskriminatif acap kali lahir sebagai buah dari persekongkolan ini.

Inilah konsekuensi dari demokrasi yang makin hari makin mahal. Bagi para pemodal, pemilihan umum telah terindustrialisasi menjadi mesin untuk melanggengkan penguasaan atas sumber daya. Praktik politik uang menjadi instrumen paling efektif untuk merusak nalar kritis pemilih. Dalam konteks ini, kontestasi ide, rekam jejak, dan visi-misi calon sebaik apa pun menjadi tidak relevan. Kapasitas kepemimpinan dikalahkan oleh kekuatan logistik. Mesin partai politik yang seharusnya menjadi pilar utama dalam kaderisasi dan pendidikan politik rakyat, justru melemah dan bertransformasi menjadi sekadar ‘kendaraan sewaan’ yang dapat disetir oleh siapa saja yang mampu membayar mahar dengan tarif tertinggi.

Di negara di mana modal menjadi panglima, demokrasi elektoral niscaya hanya akan menyisakan prosedurnya saja, tapi kehilangan substansi kedaulatannya. Masyarakat hanya dilibatkan sebagai alat legitimasi formalitas setiap lima tahunan, sementara arah kebijakan negara secara senyap dikendalikan oleh ruang-ruang rapat tertutup para kapitalis bermodal besar.

Kita saat ini sedang mempertaruhkan masa depan demokrasi. Sepanjang masyarakat lengah dan tidak membangun sikap kritis, niscaya mereka akan membiarkan kekuatan modal terus membajak institusi politik kita. Di lingkungan masyarakat yang apatis, maka Indonesia akan terus terjebak dalam siklus oligarki yang menghambat keadilan sosial.

Demokrasi adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, dan bukan menjadi karpet merah bagi segelintir kekuatan kapitalis untuk menguasai negara. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu melawan hegemoni modal dan mengembalikan kedaulatan seutuhnya ke tangan rakyat.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |