Jamwas Kejagung Sebut Febrie Adriansyah masih Terima Gaji meski Mundur

1 day ago 2
Jamwas Kejagung Sebut Febrie Adriansyah masih Terima Gaji meski Mundur Jamwas Kejagung Rudi Margono mengonfirmasi Febrie Adriansyah masih menerima gaji.(Dok. Kejaksaan Agung)

JAKSA Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meskipun telah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Status Febrie sebagai jaksa dinilai masih melekat karena proses hukum yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap.

"Iya (menerima gaji), belum ada putusan, 'kan?" ujar Rudi saat dilansir dari Antara, Jumat (24/7).

Rudi menjelaskan bahwa penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap Febrie baru akan dilaksanakan setelah proses pidana selesai. Saat ini, Febrie tengah terseret dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Jumat ini, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU tersebut. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia mangkir pada Rabu (22/7) dengan alasan kesehatan.

Penyidikan kasus ini berkembang setelah Tim 9 Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut sprindik ini diterbitkan menyusul pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing senilai ratusan miliar Rupiah.

Selain kasus TPPU tersebut, Kejagung juga tengah menangani tiga perkara besar lainnya hasil sinergi dengan Polri, yakni dugaan korupsi PT KNI, tata kelola batu bara di PLTU yang memicu pemadaman listrik (blackout), serta kasus korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |