Jadi Saksi Sidang Khariq Anhar, Ferry Irwandi Jelaskan Fenomena Timpa Teks di Internet

2 weeks ago 21
Jadi Saksi Sidang Khariq Anhar, Ferry Irwandi Jelaskan Fenomena Timpa Teks di Internet Konten kreator Ferry Irwandi memberikan kesaksian dalam sidang Khariq Anhar.(MI/Muhammad Ghifari A)

KONTEN kreator Ferry Irwandi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara yang menjerat Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (6/7/2026). Khariq didakwa terkait dugaan manipulasi tangkapan layar pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal mengenai demonstrasi Agustus 2025.

Dalam persidangan, Ferry menjelaskan bahwa format konten berupa timpa teks, meme, maupun poster satir merupakan bagian dari budaya internet yang sudah lama berkembang. Menurutnya, hal tersebut lazim digunakan sebagai media kritik, humor, maupun ekspresi di berbagai platform media sosial.

"Selama saya berkarier di media sosial, hampir setiap hari saya melihat meme, poster, ataupun timpa teks yang dibuat pengguna internet. Itu merupakan bagian dari kultur internet yang sudah lama berkembang," ujar Ferry di hadapan majelis hakim, Senin (6/7).

Ferry membedakan antara konten yang bertujuan memanipulasi dengan konten satir. Ia menilai unggahan yang dipersoalkan dalam kasus ini memiliki perubahan visual yang jelas, seperti penambahan blok hitam dan perubahan jenis huruf, sehingga tidak terlihat sebagai upaya penyesatan informasi otentik.

Terkait aksi demonstrasi Agustus 2025, Ferry mengaku ikut turun ke jalan pada beberapa tanggal, termasuk 25 Agustus hingga 1 September 2025. Namun, ia menegaskan kehadirannya didasari keputusan pribadi sebagai warga negara, bukan karena terprovokasi oleh unggahan akun @aliansimahasiswapenggugat yang menjadi objek perkara.

Ferry juga menambahkan bahwa penggunaan materi dari ruang publik untuk diolah kembali menjadi meme adalah praktik lazim, bahkan oleh institusi resmi. Ia sendiri mengaku sering menjadi objek meme warganet dan menganggapnya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi selama tidak menyerang ranah pribadi.

Dalam kesaksiannya, Ferry baru mengetahui Khariq Anhar sebagai pembuat konten tersebut setelah proses hukum berjalan. Ia juga menyoroti adanya pola penyebaran konten tidak organik dari akun-akun baru selama periode demonstrasi, meski tidak mengaitkannya langsung dengan unggahan terdakwa. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |