Training Pemahaman Konvensi Hak Anak dan Pendidikan Inklusi pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 di Kulon Progo.(MI/HO)
YAYASAN Gugah Nurani Indonesia (GNI) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo serta ECCD-RC Yayasan Sekolah Rumah Citta menyelenggarakan "Training Pemahaman Konvensi Hak Anak dan Pendidikan Inklusi". Kegiatan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat kapasitas pendidik dalam menghadirkan lingkungan sekolah yang ramah anak dan inklusif.
Pelatihan intensif selama empat hari ini diikuti oleh 174 guru dan pengelola PAUD dari seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo. Para peserta mendapatkan materi komprehensif dari berbagai narasumber ahli, mencakup aspek perlindungan anak hingga teknis implementasi pendidikan inklusi di ruang kelas.
Data Pelaksanaan Pelatihan:
| Waktu Pelaksanaan | 29 Juni – 2 Juli 2026 |
| Jumlah Peserta | 174 Guru dan Pengelola PAUD |
| Fasilitator Pendamping | 10 Co-facilitator (HIMPAUDI & IGTKI) |
| Output Utama | Modul PAUD Inklusif Berbasis Kearifan Lokal & Rencana Tindak Lanjut (RTL) |
Empat Prinsip Utama Konvensi Hak Anak
Bunda PAUD Kabupaten Kulon Progo, Nuraini Mufida, SE, menekankan bahwa anak bukan sekadar penerima manfaat, melainkan subjek pembangunan yang hak-haknya wajib dipenuhi. Dalam pelatihan ini, para pendidik mendalami empat pilar utama Konvensi Hak Anak:
- Non-diskriminasi: Memastikan semua anak mendapatkan hak yang sama tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik.
- Kepentingan Terbaik bagi Anak: Menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah.
- Hak Hidup dan Perkembangan: Menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara holistik.
- Penghargaan terhadap Pandangan Anak: Mendengarkan dan menghormati pendapat anak sesuai tingkat usianya.
Implementasi pendidikan inklusi menjadi fokus utama sebagai wujud nyata prinsip non-diskriminasi. Filosofi yang ditekankan adalah sistem pendidikanlah yang harus beradaptasi dengan kebutuhan unik setiap anak, bukan sebaliknya.
Metode Partisipatif dan Modul Lokal
Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis melalui metode microteaching berbasis studi kasus dan bermain peran (role play). Para guru mensimulasikan interaksi nyata antara pendidik, anak, dan orang tua untuk melatih pengambilan keputusan yang berpihak pada anak.
Sebagai panduan berkelanjutan, peserta dibekali "Modul Implementasi PAUD Inklusif Berbasis Kearifan Lokal Kulon Progo". Modul ini disusun secara kolaboratif oleh praktisi dan akademisi agar relevan dengan budaya serta karakteristik sosial masyarakat setempat.
Apresiasi untuk Pendidik di Wilayah Terpencil
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Drs. Nur Wahyudi, MM, memberikan apresiasi tinggi, terutama bagi para pendidik di wilayah geografis sulit seperti Kokap dan Girimulyo. Ia mengakui keterbatasan pemerintah daerah yang selama ini hanya mampu menjangkau sedikit guru per kecamatan.
“Kami sangat mengapresiasi Gugah Nurani yang telah melibatkan 174 guru PAUD se-Kulon Progo. Seperti kita tahu kami sendiri memiliki keterbatasan, kami hanya mampu menjangkau 4 guru saja di tiap kecamatan,” ujar Nur Wahyudi.
Harapan Menjadi Agen Perubahan
Community Development Project Manager (CDPM) Gugah Nurani Kulon Progo, Makrus Ali, berharap para peserta dapat menjadi pionir di sekolah masing-masing. Melalui pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun, diharapkan tercipta budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak di Kulon Progo. (Z-1)

















































