DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Sanitasi dan Keselamatan di Permukiman Padat

2 weeks ago 15
DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Sanitasi dan Keselamatan di Permukiman Padat Ilustrasi: Suasana permukiman kumuh di Jakarta Utara .(Antara)

ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pemerataan layanan dasar di kawasan permukiman padat. 

Menurutnya, persoalan sanitasi, keselamatan jalan lingkungan, hingga akses layanan dasar masih menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

“Pembangunan harus dirasakan sampai ke lingkungan permukiman,” kata Jupiter dalam keterangannya, Senin (6/7).

Permintaan tersebut disampaikan Jupiter usai menyerap aspirasi warga saat melakukan reses di RW 03 dan RW 07, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. 

Ia menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh hanya berfokus pada proyek infrastruktur berskala besar, melainkan harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.

FASILITAS KESELAMATAN JALAN LINGKUNGAN
Di wilayah RW 07, warga mengusulkan pemasangan speed bump (alat pembatas kecepatan) dan kaca cembung untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. 

Menurut Jupiter, tingginya aktivitas kendaraan di kawasan padat penduduk membuat fasilitas penunjang tersebut menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. “Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Terkait hal itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera menindaklanjuti usulan warga guna menekan risiko kecelakaan di lingkungan permukiman.

URGENSI SANITASI LAYAK DI TAMAN SARI
Selain persoalan keselamatan jalan, Jupiter juga menyoroti kondisi sanitasi yang memprihatinkan di RW 03. 

Berdasarkan aspirasi yang diterima dari warga setempat, tercatat sekitar 120 rumah belum memiliki septic tank, sehingga sebagian limbah domestik masih dibuang langsung ke aliran kali.

“Masih ada warga yang belum menikmati sanitasi layak. Ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jupiter meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk segera mengalokasikan anggaran guna pembangunan fasilitas sanitasi komunal di kawasan padat penduduk tersebut.

Ia menekankan bahwa pemenuhan layanan dasar merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah dan tidak bisa hanya mengandalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Pemerintah harus hadir melalui program dan anggaran, bukan hanya mengandalkan CSR,” pungkasnya. (Far/P-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |