Ilustrasi .(MI)
KELUARGA korban berinisial FA alias Pao, 15, remaja yang tewas diduga akibat ditusuk oleh rekannya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihak keluarga meminta aparat segera menangkap para pelaku yang dilaporkan masih bebas berkeliaran.
Kuasa hukum keluarga korban, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan. Pasalnya, dua orang terduga pelaku berinisial FR dan DW hingga kini belum ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kejadian 2025, pada 18 Oktober. Ini kemudian ternyata pelaku sudah tertangkap sebenarnya. Namun menurut keterangan dari orangtua korban, pelaku masih berkeliaran," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Senin (6/7).
STATUS PELAKU
Deolipa menjelaskan peristiwa berdarah tersebut bermula saat korban diajak berkumpul bersama rekan-rekannya di depan sebuah rumah makan.
Namun, pertemuan itu berujung maut setelah korban dilaporkan tewas akibat luka tusuk.
Pihak kepolisian sempat mengamankan dua dari tiga terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban, yakni FR dan DW.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui motif di balik aksi penganiayaan yang merenggut nyawa tersebut.
Informasi mengenai bebasnya para pelaku diketahui saat orangtua korban secara tidak sengaja bertemu dengan FR dalam sebuah acara resepsi pernikahan pada April 2026.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya, DW, juga diketahui tidak ditahan. Hal itu terkonfirmasi karena DW merupakan tetangga dekat korban sehingga aktivitasnya sehari-hari dapat dipantau oleh keluarga.
"orangtua korban syok saat melihat pelaku berada di acara kondangan dalam keadaan bebas. Mereka mempertanyakan mengapa kasus hukumnya tidak diproses," ujar Deolipa.
UPAYA HUKUM
Ia menambahkan pihak keluarga pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan.
Langkah yang ditempuh mulai dari mempertanyakan perkembangan kasus kepada penyidik, hingga melaporkan perkara ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan demi menjaga kredibilitas institusi Polri.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus ini (hingga tuntas). Jangan sampai kasus ini menjadi viral dan justru merusak citra kepolisian," ucapnya. (Ant/P-2)

















































