2 Langkah Strategis Kuntadi usai Dilantik Jadi Jampidsus Kejagung

1 day ago 2
2 Langkah Strategis Kuntadi usai Dilantik Jadi Jampidsus Kejagung Kuntadi resmi menjabat sebagai Jampidsus Kejagung.(Dok. MetroTv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/7). Usai pelantikan, Kuntadi menegaskan akan segera menjalankan dua langkah strategis untuk memperkuat kinerja Korps Adhyaksa di bidang pidana khusus.

Langkah pertama yang menjadi prioritas Kuntadi adalah melakukan konsolidasi internal. Hal ini dianggap penting mengingat dirinya telah meninggalkan lingkungan Jampidsus selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya kembali dipercaya memimpin direktorat tersebut.

"Pertama yang akan saya lakukan yaitu konsolidasi untuk mengukur dan menilai situasi organisasi saya, termasuk personel," ujar Kuntadi sebagaimana dikutip dari tayangan Metro TV.

Setelah proses konsolidasi selesai, langkah kedua yang akan diambil adalah melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini mencakup berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta peninjauan terhadap penanganan perkara-perkara yang tengah ditangani oleh Jampidsus.

Kuntadi menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku. "Setelah itu tentu akan saya lakukan evaluasi terhadap berbagai program kegiatan, termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan," tambahnya.

Pelantikan Kuntadi merupakan bagian dari rotasi besar di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Beberapa pejabat lain yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Dalam sumpah jabatannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara. (MetroTvZ-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |