Interpol pimpin operasi global yang berhasil menangkap lebih dari 1.000 orang dan menyelamatkan ribuan korban perdagangan manusia dari eksploitasi seksual hingga judi online.(Interpol)
LEBIH dari 1.000 orang ditangkap dalam operasi besar-besaran berskala global yang menyasar jaringan perdagangan manusia di 59 negara. Operasi bertajuk "Global Chain" yang dikoordinasikan Interpol ini menyasar praktik perdagangan orang untuk eksploitasi seksual, kerja paksa, kriminalitas, hingga mengemis secara paksa.
Dalam operasi yang berlangsung antara tanggal 8 hingga 12 Juni tersebut, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi total 2,070 korban atau calon korban, di mana mayoritas besar dari mereka adalah perempuan. Dari total penangkapan yang dilakukan, sebanyak 334 di antaranya terkait langsung dengan kasus perdagangan manusia, sementara 690 lainnya merupakan kejahatan terkait.
Operasi ini melibatkan 40.000 petugas di berbagai negara di Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa. Berbagai jaringan kriminal berhasil dibongkar, termasuk jaringan yang memperdagangkan korban ke Kamboja untuk dipaksa melakukan penipuan daring (online scamming), serta jaringan di Eropa yang merekrut anak-anak perempuan di bawah umur melalui media sosial untuk dipaksa menjadi pekerja seks.
Interpol, yang mengoordinasikan upaya ini bersama badan kerja sama penegakan hukum Uni Eropa (Europol) dan badan perbatasan Eropa (Frontex), menyatakan temuan operasi ini mengungkap rute dan metode perdagangan manusia yang terus berkembang. Salah satunya adalah tren baru yang menunjukkan korban dari Amerika Latin diperdagangkan untuk kerja paksa di Eropa. Selain itu, sekitar 10% dari korban yang teridentifikasi merupakan anak di bawah umur dari wilayah Amerika yang menjadi korban eksploitasi seksual.
Penyelamatan Korban dan Hasil Operasi
Beberapa negara mencatatkan hasil signifikan dalam operasi ini. Kepolisian Federal Brasil berhasil mengidentifikasi 406 korban jaringan transnasional yang hendak dikirim ke Kamboja. Sementara itu, kepolisian Argentina berhasil menyelamatkan dua anak asal Bolivia yang dipaksa bekerja di sebuah toko kelontong. Di tempat lain, otoritas Belgia menangkap 17 tersangka setelah membongkar jaringan yang menyekap korban dan memaksa mereka masuk ke dalam lingkaran prostitusi di Belgia dan Prancis.
Data dari Interpol menunjukkan bahwa sebagian besar korban diperdagangkan untuk eksploitasi seksual. Sementara itu, 20% korban dipaksa masuk ke dunia kriminal, 11% menjadi pekerja paksa, dan 2% dipaksa mengemis. Saat ini, para korban telah dirujuk ke layanan perlindungan nasional, dan sebanyak 465 penyelidikan baru telah diluncurkan.
Sekretaris Interpol, Valdecy Urquiza, menyatakan perdagangan manusia tetap menjadi salah satu bentuk kejahatan terorganisir yang palaing menguntungkan dan tersebar luas, dengan menghasilkan miliaran pendapatan terlarang setiap tahunnya.
"Kejahatan ini menyebabkan bahaya yang parah dan bertahan lama bagi para korban," ujar Urquiza. Ia menambahkan bahwa hasil operasi ini "menunjukkan apa yang dapat dicapai ketika negara-negara bekerja sama untuk mengganggu jaringan kriminal dan memperkuat kerja sama lintas kawasan." (BBC/Z-2)

















































