Warga Bentangkan Spanduk Protes Polusi Debu Pabrik Batu Kapur di Cipatat

1 week ago 6
Warga Bentangkan Spanduk Protes Polusi Debu Pabrik Batu Kapur di Cipatat Spanduk protes polusi udara dari pabrik penggilingan batu kapur dipasang warga di Jalan raya Cipatat-Padalarang.(MI/Depi Gunawan)

WARGA yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (Gampil) menggelar aksi pasang spanduk kritik atas polusi udara dari aktivitas industri penggilingan batu kapur di Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Spanduk dipasang di sejumlah titik jalan raya Cipatat-Padalarang yang memuat sejumlah tulisan, mulai dari "Peringatan Keras Percepat Jalanmu, Lewati Segera Kawasan ini, kalau anda tidak ingin lebih cepat mati. Ini Zona Lomba Polusi." 

Ada pula tulisan lain, yakni, "Anda Memasuki Zona Darurat Polusi (Direstui) Jangan lepas masker anda, karena resiko dan nasibmu ditanggung sendiri."

Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh gabungan warga dari tiga desa yang meliputi Desa Gunungmasigit di Kecamatan Cipatat dan Desa Padalarang serta Ciburuy, di Kecamatan Padalarang.

"Aksi pasang spanduk itu merupakan bentuk kritik atas polusi udara yang berlangsung puluhan tahun namun tak kunjung diatasi," ucap Koordinator Gampil, Yasun Yusron, Jumat (17/7).

Ia menyatakan, polusi udara dari paparan debu sudah sangat parah memenuhi area pemukiman sehingga genting dan tanaman berubah berwarna putih serta ancaman kesehatan pernapasan bahkan debu masuk ke dalam rumah. 

"Kondisi polusi udara terjadi tiap hari tanpa henti, sehingga dalam spanduk ada kalimat sudah tak layak huni," kata Yusron.

Menurut dia, paparan polusi debu berasal dari sejumlah industri pengolahan batu kapur, salah satunya PT Kurnia. Upaya untuk penanganan polusi kepada pemerintah maupun pemilik pabrik telah berulang kali dilakukan namun tak pernah ada penanganan serius.

"Kami tak berniat menutup lahan usaha, kita hanya ingin ada perbaikan agar polusi bisa ditekan," tuturnya.

Ia mengatakan, Gampil merupakan gerakan warga dan ketua RW yang terdampak langsung polusi udara meliputi 5 RW yakni RW 10,11, dan 12 Desa Ciburuy, RW 19 Desa Padalarang, dan RW 1 Gunungmasigit.

Yasun berharap pemerintah segera bergerak untuk mengecek standar kelayakan dalam mesin pabrik dalam pengurangan risiko polusi. Termasuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan warga sekitar.

"Warga sudah merasakan keluhan dampak kesehatan, mulai dari sesak dan gatal-gatal. Tolong pastikan mereka tertangani dan lakukan uji laboratorium serta klinis apakah ini dampak dari polusi atau bukan," jelasnya. (DG/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |