Trauma, Istri dan Anak Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diungsikan

1 week ago 10
Trauma, Istri dan Anak Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diungsikan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan.(Dok. SDN Srengseng Sawah 15 Pagi)

ISTRI dan dua anak dari tersangka teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, berinisial MY (34), kini telah diungsikan oleh pihak keluarga. Selain meninggalkan kediaman mereka, anak pelaku juga dipastikan tidak lagi bersekolah di sekolah tersebut setelah kasus teror ini terungkap.

Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Anton Sianipar, mengonfirmasi bahwa keluarga tersangka sudah tidak lagi berada di lingkungan mereka. "Anak pelaku dan istrinya saat ini sudah tidak tinggal lagi di lingkungan RT 03 RW 04, sudah diungsikan pihak keluarga di rumah orangtua dari pihak perempuan," ujar Anton di Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Keputusan untuk memindahkan keluarga tersangka diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama untuk menghindari dampak psikologis atau trauma yang mungkin muncul akibat reaksi warga sekitar. Anton menambahkan bahwa hingga saat ini, anak dan istri pelaku belum mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak.

Motif Sakit Hati Masalah Seragam

Di sisi lain, pihak kepolisian telah mengungkap motif di balik aksi nekat MY yang melakukan teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7). Berdasarkan pemeriksaan, tersangka merasa tersinggung dengan ucapan salah satu guru terkait biaya seragam sekolah anaknya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, tersangka sempat menanyakan masalah seragam. Namun, jawaban guru yang bermaksud meringankan beban justru diterima berbeda oleh tersangka.

"Jawabannya 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu'. Pelaku sebagai orang tua murid merasa tersinggung dan nekat melakukan aksi teror," kata AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka MY mengaku tidak menyangka bahwa ancaman yang ia kirimkan akan memicu kehebohan besar. Polisi kini telah menetapkan MY sebagai tersangka atas aksi teror yang dilakukan melalui pesan singkat tersebut.

Kronologi Teror

Aksi teror ini bermula saat guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU) menerima pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp saat upacara MPLS berlangsung pada Senin pagi. Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah dan memperingatkan pihak sekolah agar tidak melapor ke polisi.

Pihak sekolah segera melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisian, yang langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan keamanan lingkungan sekolah. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |