Strategi Aksi Korporasi 2027: Peran Vital Penilai di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

10 hours ago 4
 Peran Vital Penilai di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Ilustrasi--Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/6/2026).(MI/AGUNG WIBOWO)

PEMERINTAH Indonesia menetapkan target optimistis untuk pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027. Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan tertanggal 9 Juni 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Target ini merupakan bagian dari visi besar mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan target tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027. Namun, ambisi ini dibayangi oleh tantangan global yang signifikan, terutama ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak awal 2026, yang memicu gejolak parameter ekonomi global dan dinamika pasar domestik.

Tantangan Strategis Pelaku Bisnis

Kondisi ekonomi yang fluktuatif menuntut manajemen dan pelaku bisnis untuk lebih cermat dalam menentukan arah kebijakan perusahaan. Di tengah momentum krusial ini, perusahaan sering kali dihadapkan pada pilihan strategis seperti restrukturisasi, ekspansi, divestasi, hingga aksi korporasi lainnya demi menjaga kelangsungan bisnis dan kepatuhan regulasi.

MI/HO--Panca Arief Jatmika, Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan (Valuation services - BDO di Indonesia)

Panca Arief Jatmika, Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan (Valuation services - BDO di Indonesia), menekankan bahwa dalam merencanakan aksi korporasi, manajemen wajib memperhatikan empat aspek fundamental:

Aspek Utama Cakupan Analisis
Keuangan Analisis skema transaksi, pendanaan, dan penilaian aset/bisnis.
Akuntansi Kajian Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk memastikan pencatatan yang tepat dan pemahaman dampak terhadap kinerja keuangan.
Perpajakan Identifikasi potensi kewajiban dan mitigasi risiko pajak.
Legal Kepatuhan terhadap peraturan dan penyusunan dokumen hukum yang diperlukan.

Peran Vital Penilai dalam Transaksi Korporasi

Panca menggarisbawahi bahwa peran Penilai sangat krusial dalam memuluskan langkah strategis seperti merger, akuisisi, hingga skema pencarian pendanaan.

Senada dengan hal tersebut, Felix Ery Prasetya, Managing Partner KJPP Wawat Jatmika & Rekan, menegaskan bahwa independensi dan objektivitas adalah harga mati dalam profesi ini.

"Penilaian bukan sekadar hasil akhir berupa angka, melainkan proses kompleks berdasarkan kode etik dan standar yang berlaku. Pengguna jasa harus memahami definisi nilai yang sesuai agar pengambilan keputusan dapat dilakukan secara akuntabel," ujar Felix.

Navigasi Regulasi dan Standar Penilaian

Di Indonesia, praktik penilaian mengacu pada koridor hukum yang ketat, antara lain:

  • Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dari MAPPI.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
  • Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terkait laporan keuangan.

Laporan penilaian berfungsi ganda, baik pada tahap pre-transaction (untuk pengambilan keputusan dan pajak) maupun post-transaction. Pada tahap pasca-transaksi, penilaian diperlukan untuk mendukung Alokasi Harga Beli (Purchase Price Allocation), uji penurunan nilai (Impairment Test), hingga pengukuran aset tak berwujud.

Dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penilaian yang akurat, pelaku usaha diharapkan mampu menavigasi kepatuhan regulasi sekaligus memiliki landasan kuat untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di pasar domestik maupun global.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |