Sidang paripurna DPRD Jabar mengesahkan Ranperda P2APBD TA 2025 menjadi Perda.(Dok Diskominfo Jabar)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7).
Plh Sekretaris DPRD Jabar Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jabar TA 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," paparnya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasi DPRD Jabar selama tahun anggaran 2025 hingga saat ini.
"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jabar untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ucap KDM sapaan akrab gubernur.
KDM menyebut seluruh saran, gagasan, dan pendapat dari DPRD Jabar akan menjadi masukan dan evaluasi terhadap berbagai kekurangan dalam pengelolaan pembangunan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jabar, yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jabar termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan disrupsi APBD yang terjadi masih akan terus dikaji di forum pimpinan daerah dan DPRD Jabar. Yang jelas menurutnya pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat harus tetap optimal.
"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," bebernya usai rapat paripurna.
Herman menegaskan Pemprov Jabar berhasil menjaga kemandirian fiskal dan anggaran yang relatif stabil. "Kemandirian fiskal kita 63% di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," tutupnya. (AN/E-4)

















































